TANJUNG REDEB – Permasalahan kelangkaan LPG 3 kilogram hingga harga yang melambung tinggi di Kabupaten Berau akhirnya menemui titik terang.
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau melakukan pertemuan dengan Pertamina, SPBE, agen, camat, dan kepala kampung untuk mengetahui permasalahan sebenarnya penyebab kelangkaan gas melon tersebut.
“Kami panggil dan duduk bersama untuk saling berdiskusi mencari akar masalah dan solusi persoalan gas melon ini. Ini juga menjadi tindak lanjut surat teguran tertulis dari Bupati Berau terkait temuan tim evaluasi pengendalian HET stok BBM dan LPG 3 kg bersubsidi di lima kecamatan,” ungkap Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, usai rapat tersebut, Senin (7/7/2025).
Eva menjelaskan, dari hasil diskusi bersama, beberapa camat mengaku tidak mengetahui keberadaan agen di daerahnya.
Sehingga, membuat Diskoperindag mengambil langkah tegas meminta Pertamina mempersiapkan data keseluruhan agen dan pangkalan yang tersebar di 13 kecamatan.
Kemudian, data itu akan diberikan kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kampung untuk dikroscek ke lapangan. Jika benar tidak sesuai data, bahkan agen tidak berizin, maka akan diberikan sanksi.
“Sesuai aturan yang ada, maka akan diberikan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap agen itu. Karena ini sudah menjadi peringatan atau warning pertama. Sehingga nanti selanjutnya sudah tidak ada lagi warning, melainkan langsung sanksi,” tegasnya.
Untuk pengumpulan data agen dan pangkalan, Pertamina diberi waktu sepekan. Hal ini akan menjadi dasar pengawasan lanjutan oleh tim di lapangan.
Jika masih tetap ditemukan pelanggaran, maka akan langsung diberikan rekomendasi PHU.
“Karena yang bisa memberikan sanksi PHU adalah Pertamina. Sedangkan, Diskoperindag hanya rekomendasi yang diteruskan ke Pertamina untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (*/Adv/Aya)
