TANJUNG REDEB, – Pemkab Berau berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP diberikan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dari Gubernur Kaltim, Isran Noor, didampingi Kepala Kantor wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Timur, Muhdi, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022, Senin (6/12/2021).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan hasil yang diraih merupakan buah kerja bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Berau dengan menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Khususnya jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang telah membangun sinergitas dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik.
“Alhamdulillah Pemkab Berau kembali menerima penghargaan, ini tentu hasil kerja bersama seluruh aparatur didukung semua elemen dan masyarakat Berau,” ungkapnya.
Penghargaan ini diharapkan Sri Juniarsih dapat menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Sinergi dan koordinasi dari setiap OPD menurutnya sangat penting guan memastikan pengelolaan keuangan berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan. Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan yang baik.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Berau juga menerima penghargaan Terbaik Kinerja Realisasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2021 Provinsi Kalimantan Timur dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Kita juga menerima penghargaan terbaik realisasi penyaluran dana desa, ini tentu menjadi apresiasi kepada seluruh pemerintah kampung yang telah mengikuti setiap tahap pencairan hingga pelaksanaan kegiatan dengan baik. Tentu harapannya ini dapat terus dipertahankan,” tandasnya. (*/hms)