Foto: Dpc Demokrat Berau usai melakukan pengembalian dormulir bakal calon legislatif Selasa (11/10/2022)

TANJUNG REDEB- Partai Demokrat melaksanakan penerimaan pengembalian formulir bakal calon legislatif (Bacaleg) secara serentak, pada Selasa (11/10/2022).

Disampaikan oleh Labapilu DPC Demokrat Kabupaten Berau, Refliansyah mengatakan, pengembalian formulir ini adalah bagian dari tahapan proses penjaringan yang akan segera di evaluasi.

Setidaknya ada sekitar 17 orang yang mengembalikan formulir ke Demokrat. Akan tetapi Bacaleg yang sudah mengkonfirmasi Kabapilu sudah surplus dari kuota yang ada.

“Merujuk kepada PKPU 2019,bahwa formasi Caleg harus 30 orang dari 4 daerah pemilihan (dapil),” jelasnya.

Disamping itu juga Refli menyampaikan, progres penjaringan untuk mewujudkan target partai Demokrat, yang menargetkan 3 kursi menjadi 6 kursi.

Dia optimis, dengan banyaknya kalangan dan tokoh yang bergabung di partai yang berlambang bintang merci itu, mampu meningkatkan elektoral partai secara signifikan.

Sehinganya, untuk mewujudkan target itu, Bapilu memiliki strategi baru untuk mencapainya. Dengan menyesuaikan kondisi iklim politik di tahun 2024 mendatang.

“Harapan kami adalah, bagaimana Demokrat bisa kembali ke masa kejayaan sebelumnya menjadi partai pemenang ke 3 dan menjadi bagian dari unsur pimpinan,” pungkasnya. (/)