BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau tengah memprioritaskan rencana pendirian Gerai Perizinan Kapal Penangkap dan Pengangkut Ikan di wilayah pesisir.
Inisiatif ini bertujuan memangkas birokrasi panjang yang selama ini membebani nelayan.
Kecamatan Talisayan muncul sebagai kandidat lokasi utama. Wilayah ini dinilai paling strategis karena memiliki aktivitas nelayan yang tinggi, jumlah kapal yang signifikan, dan akses langsung ke laut lepas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Berau, Maulidiyah, menjelaskan, gerai perizinan adalah hasil kesepakatan antara pemerintah daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Perhubungan.
“Kalau melihat potensi aktivitas perikanan dan jarak ke laut, Talisayan termasuk wilayah yang paling memungkinkan untuk dijadikan lokasi gerai perizinan,” ujar Maulidiyah, baru-baru ini.
Selama ini, nelayan Berau harus mengurus perizinan kapal ke provinsi, sebuah proses yang memakan waktu dan biaya besar.
Kehadiran gerai di pesisir akan mengubah total mekanisme ini karena proses pengukuran dan verifikasi kapal bisa dilakukan langsung di lapangan.
“Target kami, pelayanan bisa lebih cepat dan tertib, sehingga nelayan dapat beroperasi dengan tenang,” terangnya.
Saat ini, Dinas Perikanan tengah memasuki tahap krusial, yaitu pendataan jumlah nelayan dan kapal di seluruh kecamatan pesisir.
Hasil pendataan ini akan menjadi dasar pengajuan resmi ke KKP untuk izin pendirian gerai.
Maulidiyah menambahkan, meskipun ada opsi lain seperti Tanjung Redeb, keputusan akhir akan mempertimbangkan efisiensi pelayanan dan kebutuhan lapangan nelayan.
Gerai ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan nelayan terhadap aturan kelautan, sekaligus mendukung keberlanjutan sektor perikanan Berau. (*/Adv)
