BERAU TERKINI – Peresmian Rumah Restorative Justice Busak di Kecamatan Tanjung Redeb mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.

Dedy menilai fasilitas ini merupakan langkah penting Pemkab Berau dalam menghadirkan penyelesaian hukum yang lebih humanis dan berpihak pada masyarakat.

Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan, tidak semua perkara harus berakhir di meja persidangan. 

Melalui pendekatan keadilan restoratif, masyarakat kini diberikan ruang untuk menyelesaikan konflik secara damai melalui musyawarah, didampingi oleh aparat penegak hukum.

“Rumah RJ ini menjadi jembatan untuk memulihkan hubungan sosial, bukan memperpanjang permusuhan,” ujar Dedy.

Pendekatan restoratif ini juga dinilai efektif mengurangi beban lembaga pemasyarakatan serta menekan biaya dan waktu penanganan perkara. 

Dedy berharap Rumah Restorative Justice dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga yang kesulitan mendapatkan akses pendampingan hukum.

Ia juga berharap keberadaan Rumah Restorative Justice Busak dapat diperluas ke kecamatan lain di Berau agar manfaat keadilan dapat dirasakan secara merata. 

“Kehadiran Rumah Restorative Justice bukan sekadar bangunan, tetapi wujud kehadiran negara untuk memberikan keadilan yang lebih dekat dan lebih berperikemanusiaan,” tandasnya. (*/Adv)