BERAU TERKINI – Peningkatan permohonan paspor di Imigrasi Tanjung Redeb berdampak pada meningkatnya PNBP.
Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb melonjak hingga 401 persen dari target tahun 2025.
Dari target sebesar Rp 942 juta, realisasi PNBP Imigrasi Tanjung Redeb justru menembus Rp 3,7 miliar. Lonjakan ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian, khususnya pembuatan paspor, seiring kembalinya mobilitas perjalanan dalam dan luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Catur Apriyanto, menyebut capaian tersebut tidak lepas dari meningkatnya jumlah pemohon layanan serta penyesuaian tarif paspor sesuai PP Nomor 45 Tahun 2024.
“Sekarang kondisi sudah mulai normal, bahkan aktivitas masyarakat cenderung meningkat dibanding masa sebelum pandemi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada masa pandemi COVID-19, target PNBP sempat diturunkan karena minimnya permohonan layanan. Namun, seiring pemulihan ekonomi dan meningkatnya perjalanan masyarakat, realisasi penerimaan justru melampaui ekspektasi.
Saat ini, tarif pembuatan paspor ditetapkan sebesar Rp 650 ribu untuk masa berlaku 5 tahun dan Rp 950 ribu untuk paspor 10 tahun. Layanan paspor menjadi penyumbang terbesar PNBP Imigrasi.
Catur menambahkan, capaian tahun lalu menjadi dasar penyesuaian target PNBP tahun berjalan yang ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp 2,097 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 1,9 miliar ditargetkan berasal dari layanan paspor.
“Kami tetap optimistis target tahun ini bisa tercapai, melihat potensi dan capaian tahun sebelumnya,” katanya.
Tak hanya mengandalkan peningkatan permohonan, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb juga aktif mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui program eazy passport atau layanan jemput bola.
Program ini telah menjangkau wilayah seperti Batu Putih dan Pulau Derawan, atas permintaan pemerintah kecamatan maupun kampung.(*)
