BERAU TERKINI – Sebanyak 15 kampung berprestasi di Berau mendapatkan dana insentif dari Pemkab Berau senilai Rp 1,4 miliar.
Pemkab Berau menyalurkan Dana Insentif Kinerja Kampung (DIKA) dengan total nilai Rp1,4 miliar kepada 15 kampung terbaik, bertepatan dengan peringatan Hari Desa Nasional 2026.
Pemberian insentif ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk reward berbasis kinerja bagi kampung yang dinilai mampu menunjukkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan pembangunan yang optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, kampung yang berprestasi perlu diberikan apresiasi nyata.
“Momentum Hari Desa Nasional ini mengingatkan kita semua bahwa kampung adalah garda terdepan pelayanan dan pembangunan. Kampung yang berkinerja baik harus kita dorong dengan insentif,” ujar Tenteram.
Dari 15 kampung penerima, Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih, menjadi penerima DIKA terbesar sebesar Rp250 juta.
Dana ini diberikan sebagai penghargaan atas kinerja terbaik dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan kampung.
Tenteram Rahayu menjelaskan, total Rp1,4 miliar DIKA tersebut bersumber dari alokasi 1 persen dana afirmasi, yang secara khusus diperuntukkan bagi kampung-kampung berprestasi.
Penilaian dilakukan secara ketat dan terukur, sehingga tidak semua kampung dapat menerima insentif tersebut.

“DIKA bukan dibagi rata, tapi diberikan berdasarkan capaian kinerja. Dari 100 kampung dan 10 kelurahan di Berau, hanya 15 kampung yang memenuhi kriteria,” tegasnya.
Penilaian pertama difokuskan pada kinerja administrasi dan tata kelola keuangan kampung, termasuk ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan dan peningkatan Pendapatan Asli Kampung (PAK). Kampung yang tertib, transparan, dan mampu meningkatkan pendapatan mendapat nilai lebih.
Indikator kedua menilai realisasi dan akuntabilitas program pembangunan, khususnya di bidang pembinaan dan penguatan kelembagaan masyarakat, dengan bobot sekitar 20 persen.
Sementara indikator ketiga, dengan bobot penilaian terbesar sekitar 35 persen, menilai kinerja pencapaian kewenangan kampung. Penilaian ini mencakup pencatatan seluruh pendapatan kampung dalam APBK Tahun 2024, serta tren peningkatan pendapatan dari tahun 2023 ke 2024.
Tenteram mengungkapkan, hingga kini masih terdapat kampung yang belum mencatatkan seluruh pendapatannya dalam APBK, sehingga berdampak langsung pada rendahnya nilai kinerja.
“Faktanya, masih banyak kampung yang belum mampu menjalankan ketiga indikator ini secara maksimal. Ini menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan,” tuturnya. (*)
