BERAU TERKINI – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan tersebut terjadi di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Tersangka seorang perempuan berinisial NS (28) telah diamankan petugas dengan berbagai barang bukti terkait dugaan peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menerangkan, pengungkapan kasus ini terkuat setelah masyarakat memberi informasi adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WITA, personel langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Langkah cepat diambil untuk mencegah potensi peredaran narkotika lebih jauh.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di kediamannya pada Jumat dini hari.

Dari proses penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa satu poket kecil sabu, puluhan plastik C-tik, timbangan digital, gunting, tas hitam, dua dompet, tiga unit ponsel, serta buku catatan.

 “Seluruh barang bukti diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, setelah diamankan, tersangka segera dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. 

“Kami terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah tersangka berperan sebagai pengguna, pengedar, atau bagian dari jaringan yang lebih luas,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai sanksi melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana terbaru.

Agus juga menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan segera melapor jika melihat adanya aktivitas tidak biasa yang menimbulkan kecurigaan di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah,” tandasnya. (*)