BERAU TERKINI Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur akhirnya merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan karena regulasi lama dinilai sudah tidak relevan dengan tantangan zaman.

Laporan akhir kerja Pansus ini disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna ke-43 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (21/11/2025) malam. Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa pembaruan regulasi ini merupakan kebutuhan mendesak.

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 sudah tidak mampu lagi mengakomodasi perkembangan daerah dan dinamika layanan pendidikan saat ini.

“Tanpa pembaruan regulasi, percepatan peningkatan mutu pendidikan akan terhambat,” tegas Sarkowi.

Atasi Ketimpangan Wilayah

Sarkowi memaparkan berbagai tantangan yang menjadi alasan kuat revisi ini. Masalah utama meliputi ketimpangan akses pendidikan antarwilayah, terutama terbatasnya layanan di kawasan pedesaan, pesisir, hingga perbatasan seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat.

Selain itu, isu ketersediaan tenaga pendidik linier, minimnya fasilitas, rendahnya literasi digital, hingga belum optimalnya hubungan dunia pendidikan dengan industri turut menjadi sorotan utama dalam Ranperda inisiatif DPRD ini.

Butuh 16 Pergub Turunan

Penyusunan Ranperda ini telah melalui proses panjang, mulai dari konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kemendagri, kunjungan kerja, hingga uji publik yang melibatkan masyarakat luas.

Saat ini, draf regulasi tersebut tengah menjalani proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum memasuki pembicaraan tingkat II untuk persetujuan akhir. Sarkowi mencatat, implementasi aturan ini nantinya akan memerlukan aturan teknis lebih lanjut.

“Hasil penyempurnaan Ranperda ini juga memerlukan sekitar 16 Peraturan Gubernur sebagai turunan teknis implementasi,” jelasnya.

Pansus berharap regulasi baru ini akan menjadi pijakan strategis untuk membangun sistem pendidikan Kaltim yang lebih adil, inklusif, dan adaptif.

“Ini adalah ikhtiar kolektif untuk memperkuat pondasi pendidikan Kaltim menuju generasi yang unggul dan berkarakter,” tutup Sarkowi. (Ftr/Adv/Diskominfo Kaltim)