BERAU TERKINI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jakarta, Rabu (20/8/2025). Kunjungan ini bertujuan mendapatkan gambaran utuh mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Turut hadir Anggota Bapemperda Nurhadi Saputra, Didik Agung Wahono, dan Akhmed Reza Fachlevi. Rombongan diterima oleh Kepala Subbagian Aspirasi dan Pengolahan Data Sekretariat DPRD Jakarta, Rosnaeni.
Nurhadi Saputra menjelaskan, kunjungan kerja ini penting untuk menyerap informasi dan berbagi pengalaman. Hal ini bertujuan untuk menekan angka penularan di Kaltim.
“Kami ingin mengetahui bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan di masyarakat, sejauh mana efektivitasnya dalam menekan angka penularan, serta tantangan-tantangan yang dihadapi,” jelasnya.
Menurutnya, HIV/AIDS bukan hanya soal isu kesehatan, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, ekonomi, dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang kuat.
“Upaya menanggulangi HIV/AIDS merupakan tanggung jawab bersama. Semoga ke depan, jumlah penyebaran HIV/AIDS bisa ditekan secara signifikan,” tutupnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
