Foto: Asisten III Setkab Berau Maulidiyah

TANJUNG REDEB,- Di era yang serba digital seperti saat ini, kecepatan pelayanan kepada masyarakat menjadi hal utama yang harus di prioritaskan pemerintah daerah. Untuk itu, pemkab Berau akan memberlakukan tanda tangan elektronik atau barcode dalam kepengurusan administrasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Berau.

Dikatakan Asisten III Setkab Berau, Maulidiyah, tanda tangan elektronik atau barcode saat ini sudah mulai diberlakukan untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Penerapan tanda tangan elektronik ini untuk memberikan kemudahan dan keamanan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Berau.

“Disdukcapil sudah memberlakukan, barcode di kartu keluarga, nanti kita upayakan menyusul ke semua OPD” ucapnya.

Dirinya menyebut, tanda tangan elektronik atau barcode terhubung dengan badan sandi negara sehingga terjamin keamanannya.

“Jadi bila terjadi hal yang tidak diinginkan, mereka akan menjamin kalau tanda tangan tersebut benar-benar sah,” terangnya.

Lebih lanjut kata dia, pemberlakuan tanda tangan elektronik bagi OPD dilakukan untuk dapat mempermudah pelayanan ke masyarakat. Seperti pengurusan PBB dan SPPT yang membutuhkan banyak tanda tangan karena jumlah berkas yang banyak.

“Positifnya dapat menghemat juga lebih efektif dan efisien. Karena itu kita arahkan untuk mengikuti tanda tangan elektronik ini,” katanya.

Sejauh ini, dikatakan Maulidiyah, pemberlakuan tersebut sudah pada tahap penandatangan MoU dengan badan cyber pemerintah pusat dan sedang menunggu SKPD untuk selanjutnya melakukan pengajuan ke Diskominfo Berau, agar segera dapat diproses penerapan sistemnya.

“OPD mana saja yang berhubungan langsung dengan pelayanan ke masyarakat untuk segera mengajukan ke Diskominfo. Intinya yang bersifat untuk mempercepat pelayanan, harus segera mengajukan SKPD nya,” jelasnya.

Maulidiyah berharap, semua SKPD bisa segera melakukan pengajuan untuk mendukung rencana Pemkab Berau dalam merealisaikan sistem pemerintah berbasis elektronik. Tentunya juga agar pelayanan pada masyarakat bisa lebih maksimal, efektif dan efisien serta akuntabel.

“Lebih cepat lebih baik melakukan pengajuan. Selain Disdukcapil, Bapenda dan DPMPTSP akan menyusul memberlakukan tanda tangan elektronik atau barcode,” pungkasnya.