Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Terkait dengan perbaikan jalan nasional Berau-Bulungan Kaltara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menerima audiensi Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah ll Provinsi Kalimantan Timur (Prov Kaltim).

Diketahui, akses jalan di Kabupaten Berau bukan hanya kewenangan Pemkab Berau. Sejumlah ruas jalan diantaranya merupakan kewenangan pemerintah pusat di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kakaban Kantor Bupati Berau, Jalan APT Pranoto, Senin (12/8/2024).

Audiensi membahas bencana tanah longsor di ruas jalan simpang 3 Maluang – batas Bulungan. Dilanjutkan dengan penetapan status tanggap darurat dan peninjauan ke lokasi.

13C PERBAIKAN 2
AUDENSI : Audiensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah ll Provinsi Kalimantan Timur (Prov Kaltim). (foto: ist)

Audiensi tersebut, jalan nasional yang ada di Kabupaten Berau dibagi dalam tiga segmen, yaitu ruas jalan SP3 Muara Wahau batas Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kelay sampai Labanan sepanjang 123,25 kilometer, Labanan sampai Tanjung Redeb, dalam Kota Tanjung Redeb sampai Gunung Tabur batas Bulungan sepanjang 85,83 kilometer.

Hingga ruas Jalan Gunung Tabur sampai Usiran dan Tanjung Batu sepanjang 108,40 kilometer. Untuk bencana longsor yang terjadi di ruas jalan simpang 3 Maluang perbatasan Bulungan yang terjadi pada Maret 2024, akibat curah hujan yang cukup tinggi.

Kondisi ini menyebabkan longsor sepanjang 25 meter dengan kedalaman 2,5 meter. Kemudian April, terjadi lagi longsor sepanjang 29 meter dengan kedalaman 3,5 meter.

Sebelumnya, pada tanggal 5 Juni 2024 dilakukan peninjauan lapangan ke sejumlah titik longsor yang ada di Jalan Maluang sampai perbatasan Berau hingga Bulungan.

Dari hasil peninjauan jalan sepanjang 49,08 kilometer ditemukan 21 titik kerusakan, 4 titik merupakan prioritas yang perlu ditangani segera.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan Pemkab Berau memberikan dukungan penuh terhadap penanganan ruas jalan. Sebab ruas jalan adalah sarana penting. Apalagi jalan nasional sebagai penghubung antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur (Kutim).

“Semoga dengan ditetapkan status tanggap darurat perbaikan ruas jalan ini bisa segera dilakukan,” katanya.

Bupati Sri juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan instansi terkait, dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan-jalan nasional. (*)