BALIKPAPAN – Permasalahan anak menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan orang tua. Melindungi anak dan memastikan akses kehidupan yang layak merupakan tanggung jawab bersama.
Meskipun masih ada anak-anak yang harus berjuang melawan kerasnya hidup, mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu dijaga dan dilindungi.
“Kita memiliki tugas moral dan konstitusional untuk melindungi anak-anak ini. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tugas kita semua, sebagai masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan anak-anak,” ungkap Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni saat mewakili Pj Gubernur Kaltim dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Tentang Perlindungan Anak Di Ranah Jaringan, di Swiss-Belhotel, Kamis (20/6).
Data dari Simfoni PPA menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kalimantan Timur terbilang tinggi, dengan 622 kasus pada tahun 2023 dan 292 kasus hingga Juni 2024.
Fakta ini menunjukkan bahwa anak-anak di Kaltim rentan menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual di ranah digital.
Menyadari hal tersebut, semua pihak perlu bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di ranah digital.
Sri Wahyuni mengajak semua pihak yang hadir untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kekerasan di ranah digital kepada anak-anak dan orang tua.
“Kita perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya kekerasan di dunia maya serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual anak secara online,” tambahnya.
Melalui Rapat Koordinasi ini, diharapkan tercipta strategi dan langkah konkret untuk mencegah serta menangani kekerasan terhadap anak di dunia maya.