TANJUNG REDEB – Penyelidikan kecelakaan kerja yang menewaskan karyawan di PT Harmoni Panca Utama (HPU) masih mengambang. Hal itu kemudian dibantah oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur.

Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim wilayah Berau, Saban, memastikan, pihaknya akan mengusut kecelakaan kerja yang terjadi di PT HPU pada 10 Juli 2025.

Saban mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi lapangan, Selasa (5/8/2025) besok.

“Rencana besok kami dan tim akan ke HPU untuk melakukan investigasi langsung,” kata Saban saat dikonfirmasi Berauterkini, Senin (4/8/2025).

Menurut Saban, penyelidikan akan difokuskan pada penerapan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Investigasi ini diharapkan bisa mengungkap apakah perusahaan telah menjalankan prosedur K3 sesuai standar atau justru mengabaikannya.

“Dalam investigasi nanti akan ketahuan, apakah pihak perusahaan menjalankan fungsi K3 atau tidak,” tegasnya.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT HPU terkait kecelakaan tersebut. 

Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon, belum mendapat respons.

Minimnya informasi dari pihak perusahaan membuat publik bertanya-tanya mengenai transparansi penanganan kasus ini. (*)