Foto Int: Penyaluran BSU oleh PT Pos Indonesia

TANJUNG REDEB – Penyaluran BSU sebesar Rp 600 ribu untuk pekerja diperpanjang penyalurannya hingga 11 Desember 2022.

Kepala PT Pos Indonesia Cabang Tanjung Redeb, Prianto Vrediawan menjelaskan, perpanjangan masih ada beberapa sisa yang belum tersalurkan.

Sesuai data dari pihak PT Pos Indonesia Cabang Tanjung Redeb saat ini, BSU yang tersalur hingga 30 November 2022 sebanyak 66,98 persen, atau baru sebanyak 7.942 orang dari Alokasi 11.858 orang untuk Penerima yang tedaftar di perusahan Berau.

Adapun perusahaan yang terdaftar terbagi dari beberapa sektor, seperti sektor kesehatan, perkebunan, perhotelan dan lainnya.

“Masih ada yang belum tersalur, jadi harus diperpanjang,” tegasnya .

Permasalahan besarnya, masih banyak perusahaan yang sudah tutup, tetapi tenaga kerja masih banyak yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pihaknya sulit menginformasikan BSU yang harusnya tersalur.

“Banyak juga PIC perusahaan yang sudah diberikan nomor telpon oleh BPJS Ketenagakerjaan tetapi sudah tidak aktif,” ungkapnya.

Kendala signal bagi pekerja sektor perkebunan juga menjadi masalah yang dihadapi.

Sedangkan untuk sistem penyalurannya dilakukan dengan beberapa cara, yang dibayarkan di seluruh kantor pos se Indonesia. Dapat juga dibayarkan secara komunitas dengan mendatangi perusahaan dengan syarat minimal 50 penerima dan bersedia dilakukan pembayaran di tempat.

“Dibayarkan melalui door to door apabila sedang sakit yang tidak bisa datang ke kantor pos,” tegasnya.

Sementara, untuk pembagian, tidak boleh diwakilkan penerimanya. Hal itu juga menjadi kendala.

“Memang jadi dilema, karan kan penerima BSU yang dibayarkan oleh Kantorpos adalah Penerima BSU dari Kemnaker yang sudah dikurangi oleh berhasil salur Bank Himbara. Karena masih banyak penerima yang tidak memiliki rekening Bank sehingga kemnaker menunjuk kantorpos untuk menyalurkan bantuan ini,” tutupnya. (*)