Foto: Kondisi jalan menuju Kecamatan Talisayan yang rusak parah sudah bertahun-tahun
TANJUNG REDEB – Kerusakan jalan pesisir Kabupaten Berau hingga kini tak kunjung tuntas diperbaiki. Padahal setiap tahun, usulan perbaikan jalan ini selalu disampaikan dalam Musrenbang Provinsi.
Kondisi ini terkadang menyebabkan kepala daerah dilematis, sebab status jalan berada dibawah kewenangan provinsi, Pemkab Berau tidak bisa berbuat banyak. Sementara, mewakili warganya kepala kampung selalu berteriak untuk segera ditangani.
Mendapat tekanan dari warga, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dorongan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim dan juga Gubernur Kaltim. uUntuk segera melakukan perbaikan jalan provinsi yang berada di segmen jalan poros Kecamatan Sambaliung hingga Kampung Tembudan.
“Kenapa dukungan perlu diberikan kepada Ketua DPRD, supaya beliau dapat memperjuangkan jalan ini lebih maksimal lagi,” tuturnya, Selasa (23/3/2022).
Apabila pemerintah provinsi tidak memiliki anggaran untuk melakukan perbaikan jalan, lebih baik kewenangan tersebut diberikan kepada pemerintah pusat dan mengubah status menjadi jalan nasional.
“Agar menjadi kewenangan menteri sehingga kondisi jalan itu bagus seperti jalan Tanjung Redeb – Tanjung Batu atau Berau Bulungan,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Berau, Sa’ga menuturkan, berdasarkan apa yang sudah disampaikan oleh wakil bupati Berau, dirinya kembali mengajak kepada kepala kampung bersama-sama mendatangi gubernur dan ketua DPRD Provinsi Kaltim untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan jalan provinsi yang tidak kunjung diperbaiki.
“Ini mungkin salah satu ide yang baik dari wakil bupati untuk kita teruskan bersama-sama, tinggal nanti ada perhatian khusus dari gubernur dan ketua DPRD kaltim untuk memikirkan dan merencanakan dalam penganggaran tahun 2023 terkait dengan pelaksanaan pemeliharaan jalan,” jelas Sa’ga.
Terkait dengan anggaran untuk untuk kepala kampung yang berangkat ke Samarinda, akan dibicarakan skemanya apakah akan menggunakan Alokasi Dana Kampung (ADK) yang sudah teranggarkan untuk perjalanan dinas kepala kampung, ataukah ada sumber lainnya.
“Masih akan kita bicarakan bersama,” ucapnya.
Untuk waktunya, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan masih akan mencari waktu sebelum pembahasan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat provinsi digelar.
Rencananya, paling tidak di setiap kecamatan ada dua kepala kampung yang menjadi perwakilan, namun alangkah baiknya kalau seluruh kepala kampung bersedia ikut berangkat ke Samarinda. Hal tersebut akan lebih menguatkan bahwa persoalan jalan ini bukan hanya keinginan pemerintah kabupaten semata, tetapi ini keinginan masyarakat pesisir.
“Perlu kita sampaikan, kalau ini menjadi kewenangan Kabupaten Berau kita tidak akan mungkin memint ke provinsi, tapi karena ini kewenangan provinsi maka akan kami minta perbaikan jalan,” pungkasnya. (*)
Editor: Rengkuh