BERAU TERKINI — Penolakan terhadap pengoperasian portal parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) berujung aksi protes dan perusakan fasilitas pada Rabu (25/2/2026) pagi.

Sejumlah pedagang mendatangi pintu masuk pasar dan melakukan perusakan fasilitas portal yang baru diresmikan sehari sebelumnya.

Kepala UPT Pasar SAD, Syaidinoor, menyebut aksi itu terjadi secara spontan dan bukan gerakan yang terorganisasi sebelumnya.

“Kalau kami melihat tadi pagi itu spontan. Memang beberapa hari terakhir suasana sudah mulai memanas, tetapi kejadian tadi pagi itu spontan,” ujar Syaidinoor kepada  Berauterkini saat ditemui di kantornya.

Kepala UPT Pasar SAD, Syaidinoor.
Kepala UPT Pasar SAD, Syaidinoor.

Menurutnya, sebelum pengoperasian mesin parkir elektronik dilakukan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

Sosialisasi dilakukan dengan mengundang para ketua kelompok pedagang, memasang pengumuman di area pasar, serta menyampaikan langsung rencana pengoperasian portal elektronik.

Ia menegaskan, penerapan sistem tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi parkir yang telah berlaku sejak 2012.

“Setiap pengunjung maupun pedagang yang masuk kawasan pasar wajib membayar retribusi. Kami hanya menjalankan aturan yang sudah ada,” tegasnya.

Aksi protes tersebut didominasi pedagang pasar kain, pasar basah, dan pasar subuh, di mana kerusakan terjadi pada portal di pintu masuk dan keluar pasar. (*)