TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau terus berupaya mempertahankan status 19 kampung mandiri yang telah dicapai.
Namun, tantangan ke depan kian besar seiring perubahan sistem penilaian dari pemerintah pusat yang kini menggunakan Indeks Desa (ID) menggantikan skema Indeks Desa Membangun (IDM).
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan, sistem penilaian terbaru jauh lebih kompleks.
Jika sebelumnya kampung dinilai berdasarkan tiga dimensi, kini meningkat menjadi enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
“Hanya mempertahankan status kampung mandiri yang ada saja sudah menjadi pekerjaan besar, apalagi menambah,” ungkap Tenteram.
Meski demikian, DPMK tetap menargetkan peningkatan status satu kampung mandiri tahun ini, yakni dari 19 menjadi 20 kampung mandiri.
Proses verifikasi data tingkat kabupaten telah dilakukan. Saat ini tinggal menunggu hasil penilaian resmi dari Kementerian Desa yang dijadwalkan keluar Agustus 2025.
Perubahan indikator penilaian membuat kampung yang sebelumnya berstatus berkembang berisiko turun status jika satu saja indikator tidak terpenuhi.
Padahal, saat ini, Berau tidak lagi memiliki kampung tertinggal dan itu menjadi capaian penting yang ingin terus dijaga.
“Status kampung berkembang itu sangat rawan. Kalau tidak hati-hati, bisa jatuh menjadi kampung tertinggal lagi. Karena itu, proses input data kami lakukan secara berjenjang dan ketat dari kampung hingga kabupaten,” ujarnya.
DPMK juga melibatkan tim pendamping desa untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data yang diinput.
Hal itu sebagai langkah antisipasi agar tidak ada kampung yang mengalami penurunan status secara drastis.
Tenteram menegaskan, jika pun ada kampung yang mengalami penurunan status, hal itu bisa dipahami secara logis, mengingat sistem penilaian yang kini jauh lebih rinci dan ketat. (*)
