MARATUA – Aktivitas penyeberangan di Pulau Maratua sempat lumpuh, Selasa (5/8/2025), menyusul beredarnya kabar pemanggilan pengurus BUMK Lumba-Lumba oleh Polsek Maratua.
Kejadian ini membuat para motoris enggan melaut lantaran khawatir akan dikenai sanksi akibat belum terpenuhinya sejumlah regulasi.
Namun, Kapolsek Maratua, Iptu Taufik Hidayat, meluruskan informasi tersebut.
Ia menegaskan, pemanggilan itu bukan bersifat pemeriksaan, melainkan sekadar sosialisasi dan imbauan kepada pihak pengelola transportasi laut.
“Ini hanya kesalahpahaman. Mereka kami undang dalam rangka sosialisasi dan memberikan imbauan, bukan pemanggilan dalam konteks hukum,” jelasnya saat dikonfirmasi berauterkini.
Dalam pertemuan itu, lanjut Taufik, pihaknya menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, baik dari pemerintah daerah maupun pusat.
Tujuannya untuk menjamin keselamatan pelayaran dan mencegah terjadinya kecelakaan yang bisa merenggut korban jiwa.
“Bukan cuma soal alat keselamatan, tapi juga aspek administrasi. Banyak yang belum memenuhi kelengkapan dokumen,” katanya.
Ia mengakui, dari hasil pengamatan di lapangan, masih banyak armada speedboat yang belum tertib secara administrasi.
“Ini jadi perhatian kita bersama. Sarana transportasi harus lengkap, legal, dan aman,” tegasnya.
Meski sempat terhenti beberapa saat, seluruh layanan penyeberangan di Maratua kini sudah kembali beroperasi normal.
Meski demikian, Kapolsek tetap mengingatkan seluruh pelaku transportasi laut di wilayahnya untuk mengutamakan keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan. (*)