Foto: Suasana Jembatan Sambaliung.

TANJUNG REDEB – Drama penutupan Jembatan Sambaliung terus berlanjut. Sempat diwarnai adu mulut dengan sejumlah warga dan seorang pejabat DPRD Berau, Jumat (2/6/2023) ini, Dinas PUPR Kaltim menyampaikan surat sosialisasi ihwal penutupan jembatan Sambaliung, yang terbit pada 29 Mei 2023 lalu.

Surat bernomor 600.1/1748/BID-BM itu merupakan terusan dari surat kontrak renovasi Jembatan Sambaliung, yang dilaksanakan oleh PT ECA dan PT BMK. Yang diterbitkan pada 24 Maret 2023.

Serta surat pemberitahuan Dinas PUPR Kaltim yang diterbitkan pada 23 Februari 2023 lalu, tentang pemberitahuan perbaikan Jembatan Sambaliung I di Tanjung Redeb.

Atas dua surat itu, Dinas PUPR memberitahukan warga Bumi Batiwakkal pada 1 Juni 2023 hingga 30 September 2023, arus lalu lintas di Jembatan Sambaliung ditutup.

Surat itu juga telah ditembuskan ke instansi di Berau. Hingga pihak Kesultanan Sambaliung.

Merespon itu, Pj Sekda Berau Agus Wahyudi mengatakan, surat tersebut diterima Pemkab Berau pada hari ini. Sehingga penutupan jembatan pun segera kembali dilakukan. Setelah rencana penutupan, pada Kamis (1/6/2023) batal dilakukan lantaran mendapat penolakan dari segelintir warga.

“Suratnya sudah ada. Kemarin suratnya belum sampai. Surat ini juga sudah ditembuskan,” katanya.

Setelah menerima surat itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak polisi penegak perda atau Satpol-PP Berau untuk membantu proses penutupan Jembatan Sambaliung hari ini.

“Sudah diinstruksikan ke Satpol-PP,” ujarnya.

Sementara itu, merespon aksi penolakan segelintir warga yang menolak ditutupnya Jembatan Sambaliung. Agus menyatakan, semalam pihak petugas hanya tidak bisa menunjukkan surat edaran penutupan jembatan.

Namun, saat ini surat tersebut telah diterima. Setelahnya, surat tersebut bakal dijadikan acuan dasar penutupan Jembatan Sambaliung. Ihwal waktu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak pelaksana konstruksi jembatan.

“Dengan ada suratnya kan sudah lebih bagus lagi,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perbaikan Jembatan Sambaliung, I Nyoman Suardika, mengatakan protes warga yang berujung pembatalan proses pengerjaan renovasi jembatan tersebut bakal dijadikan laporan ke Bupati Berau Sri Juniarsih.

“Kalau memang belum bisa ditutup, kami laporkan ke Pemkab. Dan kami sudah laporan,” ujar Nyoman sapaan dia.

Pembatalan penutupan tersebut dilakukan demi menghindari keributan dengan warga setempat. Pun dirinya menyatakan, protes tersebut dianggap wajar lantaran semua pihak berhak mengutarakan pendapatnya.

“Tidak masalah, kan semua boleh berpendapat ya. Jadi saya cuma melaporkan saja,” sebutnya.

Menurut informasi yang diterima awak Berau Terkini, saat ini pihak PPK dan Pemkab Berau bakal melangsungkan diskusi terkait rencana penutupan jembatan. (*)

Reporter: Sulaiman