TANJUNG REDEB – Maraknya dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang viral dalam sebuah video di perairan Kecamatan Biduk-Biduk mendapat respons serius dari Anggota DPRD Berau, Abdul Waris.
Menurut Waris, aktivitas terlarang itu masih terus berlangsung lantaran sejumlah faktor yang belum ditangani secara serius.
Salah satunya keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki aparat keamanan di wilayah pesisir.
Waris menegaskan, aparat keamanan yang bertugas di Kecamatan Biduk-Biduk harus didukung dengan perahu cepat dan dana operasional yang memadai.
Polsek Biduk-Biduk dan TNI AL seharusnya didukung speedboat dan biaya operasional yang memadai. Sehingga, ketika ada laporan, mereka langsung cepat melakukan pengejaran.
“Kalau saya boleh usul, pemerintah bisa memberikan hibah atau bantuan operasional perahu cepat khusus ke TNI AL dan aparat kepolisian di sana,” katanya.
“Ini juga jadi penyebab kenapa penindakan lambat karena armada yang tidak maksimal. Kalaupun ada, tapi tidak bisa jalan karena dana operasionalnya tidak ada,” tambahnya.
Waris mengakui, upaya pemberantasan bom ikan tak cukup hanya dilakukan oleh aparat keamanan. Masyarakat pun punya peran penting. Salah satunya dengan tidak membeli ikan hasil tangkapan yang diduga menggunakan bahan peledak.
“Selama masih ada yang beli, pelaku akan terus mencari. Tapi kalau tidak ada pasar, kegiatan itu akan berhenti dengan sendirinya,” katanya.
Ia juga mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur, selaku instansi yang berwenang, agar lebih intens turun ke lapangan melakukan penyuluhan ke masyarakat nelayan.
Edukasi penting untuk membuka kesadaran soal bahaya bom ikan, baik bagi ekosistem laut maupun mata pencarian nelayan itu sendiri.
Tak hanya pembeli, Waris juga menyoroti peran para penampung.
Menurutnya, selama masih ada oknum yang menerima hasil tangkapan dari bahan peledak, maka rantai praktik ilegal ini akan terus berputar.
“Kalau hanya pelaku di lapangan yang ditindak, itu tidak akan berdampak besar. Tapi kalau penampung juga kena sanksi pidana, itu baru bisa menekan habis-habisan,” tegasnya.
Waris pun mengingatkan betapa rusaknya ekosistem laut Biduk-Biduk akibat praktik bom ikan.
Ia mengenang masa lalu ketika garis pantai penuh ikan dan bisa dengan mudah dipancing. Kini, kondisi itu sudah jauh berubah.
“Kalau tidak ada ketegasan, bisa-bisa laut dan terumbu karang di Biduk-Biduk benar-benar hancur. Nanti, tidak ada lagi yang bisa diwariskan ke anak cucu kita,” pungkasnya. (*)