Foto: Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah
TANJUNG REDEB- Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah turut prihatin, atas masih maraknya destruktif fishing dengan menggunakan bom ikan di Kabupaten Berau, yang akhir-akhir ini jadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, aktivitas itu dilaksanakan disekitar Pulau Blambangan, yang diduga pelakunya tak lain adalah warga di Kecamatan Maratua sendiri.
Untuk mencegah hal itu kembali terjadi, perlu ada komitmen serius antar semua pemangku kebijakan dan aparat keamanan untuk mencegah destruktif fishing kembali terjadi. Dan, pelaku yang sudah melakukannya dapat diberi tindakan tegas, agar tidak kembali melakukan perbuatannya.
“Destruktif fishing ini adalah cara yang merusak. Dan tidak dibenarkan dilakukan oleh nelayan manapun, dan hukumannya adalah pidana. Karena sudah merusak ekosistem alam,” katanya.
Syarifatul mengakui, meskipun kewenangan pengelolaan kawasan laut bukan ada pada Kabupaten Berau, namun perlu ada kepedulian bersama agar masalah ini dapat segera tuntas.
Begitu juga Pemprov Kaltim melalui OPD terkaitnya, juga harus lebih rutin melakukan patroli dan menambah armada pengawasan di sejumlah titik titik yang rawan. Jangan sampai, kondisi ini terus terjadi.
“Memang seharusnya yang mengawasi itu provinsi, tapi mereka juga punya keterbatasan. Solusinya sekarang, bagaimana Berau dan Pemprov bisa saling berkolaborasi agar destruktif fishing ini dapat ditindak dengan amat tega,” katanya.
Penggunaan bom ikan kata Syarifatul, merusak karang dan membunuh ikan-ikan kecil yang masih bisa tumbuh lebih besar. Ini kata dia, harus dipikirkan bersama-sama. Karena bagaimanapun laut adalah masa depan anak cucu kelak.
“Semua memang harus bekerjasama agar penggunaan destruktif fishing ini tidak terjadi lagi di Berau, khususnya di perairan Derawan dan Kecamatan Maratua,” pungkasnya. (/ADV)