Foto: Kondisi jalan tasuk yang butuh penanganan
TANJUNG REDEB- Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, akan mengupayakan peningkatan jalan di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur melalui APBD Perubahan 2023, ataupun murni 2024 mendatang.
Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi mengatakan, terkait peningkatan jalan di sana sudah diusulkan dan diharapkan dapat terealisasi. Memang kata dia, peningkatan jalan di Tasuk merupakan usulan prioritas dari Pemerintah Kampung Tasuk di Musrenbang Kecamatan Gunung Tabur, 13 Maret 2023 lalu.
“Itu akan kami upayakan programnya bisa terealisasi di Perubahan 2023, atau murni 2024,” ujarnya.
Junaidi juga menjelaskan, sebenarnya pada 2021 lalu, pihaknya telah melakukan peningkatan jalan poros Tasuk, dari arah Kecamatan Gunung tabur berupa pengaspalan dan agregat.
Yqng mana panjang kegiatan aspalnya 2,5 km dan 200 meter agregat. Pengerjaannya dimulai dari simpang Gunung Tabur menuju Tasuk. Sepanjang 2,5 Km.
“Untuk panjang total menuju Tasuk kurang lebih 6,3 km. Maka, dengan diaspalnya 2,5 km masih tersisa kurang lebih 3,6 km lagi yang belum dilakukan peningkatan jalan,” ungkapnya
Hanya, yang menjadi pertimbangan kemudian, adanya jembatan yang dibangun oleh perusahaan. Sehingga, mobilisasi angkutan menuju Kampung Tasuk, terbatas.
Sementara, kegiatan peningkatan jalan ini menggunakan armada atau kendaraan besar. Apabila dipaksakan, tentu akan merusak fasilitas jembatan itu.
“Itukan daya dukungnya terbatas, sedangkan mayoritas alat pengaspalan alat itu berat,” terangnya.
Adapun solusi yang dapat dilakukan kedepannya, peralatan tersebut dibawa melalui jalur air. Juga perlu dump truck kecil untuk menyusuri sungai, mengingat ada batas jembatan yang bisa dilalui.
“Kalau anggaran cukup, bisa direalisasikan pada APBD perubahan tahun ini. Ditaksir kebutuhan anggaran mencapai Rp 22 miliar untuk peningkatn jalan di sana,” pungkasnya. (/ADV).
Reporter: Hendra Irawan