TANJUNG REDEB  – Penataan sumber daya manusia pada lingkup Pemerintah Kabupaten Berau terus digencarkan. Evaluasi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) , juga dilakukan. Pasalnya, aplikasi atas aturan itu masih mendapat banyak sorotan.

Sejak awal 2021, setiap pengangkatan pegawai kontrak atau pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Berau bukan lagi melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), tetapi langsung ditangani langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini membuat BKPP tidak mengetahui jumlah pegawai tidak tetap di lingkungan pemerintah daerah saat ini.

“Ada memang yang menyampaikan secara lisan kepada kami kalau ada pengangkatan PTT baru. Tapi kami sampaikan kalau itu tidak sampai ke BKPP. Karena untuk pengangkatan PTT saat ini di masing-masing OPD. BKPP tidak lagi menangani itu,” ujar Kepala BKPP Muhammad said, Rabu 29 September 2021.

Dikatakan Said, dalam surat edaran yang dikeluarkan Kemendagri, sudah ditegaskan untuk melaporkan ke BKPP terkait pengangkatan pegawai kontrak maupun honorer. Tetapi, realisasinya sepanjang tahun ini hampir semua dinas masih mengabaikan itu dengan tidak melaporkan ke BKPP. Bahkan, bukan hanya dinas, termasuk juga dalam pengangkatan PTT pada sekretariat daerah juga tidak dilaporkan ke BKPP.

“Kita berharap setiap ada pengangkatan itu ada tembusan yang diberikan ke BKPP. Hanya saja sampai saat ini belum ada tembusan ke kita. Ada yang kirim tapi tidak semua OPD dan bisa dihitung jari,” bebernya.

Said melanjutkan, jika mengacu ke surat edaran dan undang-undang yang telah disahkan. Sudah sangat jelas tidak diperbolehkan lagi melakukan pengangkatan pegawai kontrak. Karena memang untuk pegawai kontrak dialihkan menjadi PPPK. Tapi pengalihan itu akan disesuaikan dengan formasi serta melalui serangkaian tes.

“Kita berharap nanti, jumlah PTT akan berkurang seiring dengan penerimaan PPPK dan CPNS tahun 2021 ini,” katanya.

Meskipun banyak OPD yang enggan menyampaikan terkait pengangkatan pegawai kontrak, Muhammad Said mengaku belum mau memberikan surat teguran. Ia berharap teguran itu bisa disampaikan langsung oleh Bupati maupun Wakil Bupati. Dari catatan BKPP Berau, sepanjang 2020 Pemkab Berau memiliki 3.348 tenaga honorer dan PTT. Terdiri dari 970 tenaga pendidik, 478 tenaga kesehatan, ditambah tenaga teknis sebanyak 1.900 orang. (*)

Editor: RJ Palupi