JAKARTA – Pemerintah bersama Komisi II DPR telah menyepakati penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 5 Maret 2025 lalu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa proses pengangkatan serentak memerlukan ketelitian dan koordinasi agar berjalan dengan baik.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini dikutip Beritasatu.com, Sabtu (8/3/2025).

Rini mengungkapkan bahwa selama ini, terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan ASN di setiap instansi berbeda-beda. Oleh karena itu, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengupayakan pengangkatan serentak dengan jadwal yang diundur sebagai berikut:

  • CPNS 2024: 1 Oktober 2025
  • PPPK 2024 (Seleksi Tahap 1 dan 2): 1 Maret 2026

Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi peserta seleksi CASN 2024 yang telah dinyatakan lulus maupun yang masih menjalani tahapan seleksi.

Dalam kebijakan terbaru, pemerintah menegaskan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam program efisiensi. Anggaran untuk pegawai non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN juga telah disiapkan oleh masing-masing instansi, sebagaimana arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

Untuk mendukung proses ini, BKN tengah menyiapkan peta jalan (road map) pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi. Penyesuaian jadwal ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun kesiapan anggaran. Rini memastikan bahwa seluruh instansi telah diarahkan untuk mengalokasikan anggaran bagi tenaga non-ASN selama proses pengadaan PPPK 2024 berlangsung.