Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB,– Pembahasan Upah Minimum Sektor Kabupaten atau UMSK Berau 2025 untuk pertambangan dan perkebunan yang dilakukan dewan pengupahan Kabupaten Berau, Jumat (14/12/2024), tak menemui kata sepakat.

Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 Wita hingga 16.30 Wita itu berjalan alot dan tarik ulur. Karena masing-masing pihak dari perwakilan buruh dan asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Berau, terap pada usulannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari mengatakan, belum ada kesepakatan apapun yang terjadi dalam memutuskan UMSK. Sehingganya pembahasan, akan dilanjutkan pada Sabtu (14/12/2024) pagi.

“Tapi, masing-masing pihak sudah sepakat akan membicarakannya secara informal. Hari ini semoga sudah ada angkanya yang disepakati,” ujarnya.

Karena waktu yang semakin mepet, diharapkannya dalam rapat pembahasan UMSK lanjutan itu sudah ada kesepakatan. Karena pada 18 Desember mendatang akan ditetapkan oleh Pemprov Kaltim.

Dirinya menambahkan, pihknya dari Disnakertrans, dalam hal ini hanya menjadi penyeimbang. Karena dari pihak buruh yang meminta kenaikan UMSK sebesar 5,79 persen sementara Apindo yanya menyanggupi 1,5 persen, maknya pihaknya menawarkan jalan tengah. Yakni kenaikan UMSK 2,5 persen.

“Kami hanya menawarkan 2,5 persen sebagai jalan tengah. Bukan kami menetapkan 2,5 persen itu,” terangnya.

“Makanya, kami ingin mereka bicarakan ini. Jadi besok (Hari ini) sudah selesai. Karena 16 Desember harus dikirim ke Pemprov,” sambungnya.

Ketika ditanya, apakah ada gambaran terkait angka yang akan ditetapkan. Zulkifli menjawab, hal itu belum bisa diperkirakan.

“Yang jelas, angkanya naik diatas UMK. Karena ketentuannya seperti itu, lebih tinggi dari UMK,” pungkasnya. (/)