BERAU TERKINI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau dipastikan akan menetapkan penambahan jumlah anggota DPRD Berau saat dimulainya tahapan pemilu pada awal 2028. 

Kebijakan ini menyusul lonjakan jumlah penduduk di Bumi Batiwakkal yang tercatat sudah mencapai 303.000 jiwa pada Semester I 2026.

Saat ini, jumlah anggota DPRD Berau masih bertahan di angka 30 kursi.

Namun, dengan pertumbuhan penduduk yang masif, diasumsikan pada Pemilu 2029 keterwakilan rakyat di parlemen akan bertambah menjadi 35 kursi.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan, penambahan ini merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam beleid tersebut, diatur daerah dengan interval penduduk 300-400 ribu jiwa wajib memiliki 35 kursi di DPRD.

“Itu untuk aturan keterwakilan di semua daerah pemilihan,” kata Budi kepada awak media, Rabu (28/1/2026).

Budi menambahkan, proyeksi ini masih berpotensi berubah kembali apabila Pemilu digeser ke 2031 mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).

Meski begitu, hingga saat ini, pemerintah belum merumuskan aturan turunan yang secara resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan dewan hingga 2031.

Dalam catatan KPU, tren penduduk Berau rata-rata bertambah 10 ribu jiwa setiap tahunnya. 

Fenomena ini membuka kemungkinan jumlah penduduk Berau saat pemilu digelar sudah menyentuh interval 400-500 ribu jiwa.

“Karena fenomena pertumbuhan penduduk bisa saja meningkat, tergantung situasi ekonomi daerah,” tuturnya.

Bertambahnya jumlah kursi otomatis akan diikuti dengan penataan ulang atau penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) di Berau.

Budi menerangkan, penentuan dapil baru harus mempertimbangkan tujuh prinsip kepemiluan yang ketat, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Aspek demografi wilayah menjadi pertimbangan paling krusial agar masyarakat lebih mudah menyalurkan aspirasinya. 

KPU berencana mengatur ulang pembagian wilayah untuk memastikan setiap dapil dapat diakses dengan mudah dalam satu kawasan penduduk yang terpadu.

“Penelitiannya sudah mulai kami lakukan, dan akan ditetapkan nanti pada tahun 2028,” pungkasnya. (*)