BERAU TERKINI – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim pada Selasa (2/9/2025). Pertemuan ini membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi langkah penting dalam menyusun kerangka anggaran. Ekti memastikan, alokasi dana yang ditentukan selaras dengan prioritas pembangunan Kaltim untuk 2026.
“Pertemuan ini sangatlah penting. Kita bersama-sama memastikan bahwa APBD yang disusun berkualitas, transparan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Ekti.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memaparkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026. Pemerintah Provinsi menargetkan pendapatan sebesar Rp20,45 triliun, mengalami kenaikan 1,74 persen dibandingkan target tahun 2025.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp10,73 triliun. Meskipun demikian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diproyeksikan turun 3,79 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan perlunya kejelasan sumber pembiayaan untuk menutup potensi defisit. Ia juga mengingatkan agar tugas Banggar membahas keseluruhan struktur APBD, bukan hanya pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
“Semua kita kupas keseluruhan, mulai dari Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, IKU, Defisit, dan seterusnya,” pungkasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
