TANJUNG REDEB – Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) rampung sudah. Dibuka selama 3 hari, mulai 27-29 Agustus. Hingga malam puncak pendaftaran, tercatat hanya dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, untuk bertarung di Pilkada Berau 2024.
Masing-masing pendaftar diantaranya, Bapaslon Sri Juniarsih dan Gamalis dengan tagline SraGam. Pasangan tersebut mendaftar pada Rabu (28/8/2024). Lalu esoknya, pasangan Madri Pani dan Agus Wahyudi alias MP-AW.
Keduanya sama-sama mendapatkan sambutan meriah. Baik dari relawan maupun loyalis partai politik. Terbukti ribuan massa memadati gedung Ballroom SM Tower, Jalan Teuku Umar, pada hari deklarasi yang diteruskan ke pendaftaran.
Hingga pukul 23.59 Wita malam tadi, tak ada perubahan komposisi pendaftar. Hanya ada pilihan yang telah dinyatakan lolos administrasi oleh KPU Berau. Yang berarti hanya ada dua pasang calon bupati dan wakil bupati yang akan dipilih warga Bumi Batiwakkal. Demi memimpin Berau lima tahun ke depan, 2025/2030.
Berjumpa dengan awak berauterkini.co.id malam lalu, Anggota Komisioner KPU Berau, Bepi Sinatria, mengatakan pihaknya pada malam lalu, tetap membuka pendaftaran hingga ujung hari. Kendati pendaftar bapaslon ketiga nihil untuk mendaftarkan diri ke KPU melalui jalur dukungan partai politik (parpol).
“Tetap kami harus buka. Tidak bisa mendahului waktu yang telah ditentukan,” ungkap pria yang akrab disapa Bepi tersebut.
Ia menyampaikan, pada malam itu pula para komisioner di KPU Berau melangsungkan rapat pleno hasil pendaftaran. Yang akan menjadi dasar hukum dari proses tahapan pendaftaran para bacakada.
“Malam ini juga kami pleno,” ungkapnya.
Pada agenda pendaftaran, keduanya juga mendapat pengawalan langsung oleh para kader partai pengusung dan pendukung. Termasuk para ketua partai di tingkat pengurus daerah dan cabang.
Diketahui, pada pilkada tahun ini calon petahana masuk dalam gelanggang politik dengan dukungan partai yang banyak. Kaolisi gemuk dengan jumlah 10 partai. Diantaranya, PKS, PPP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Perindo. Ditambah partai non-seat alias non parlemen, yakni Buruh, Gelora, Garuda dan PAN.
Dari koalisi itu petahana maju dengan modal dukungan 19 kursi parlemen DPRD Berau atau sekitar 70 persen dari total 30 kursi di DPRD Berau.
Sementara, penantang petahana pasangan MP-AW, maju dengan usungan 7 partai politik. Diantaranya, NasDem, Hanura, PDI Perjuangan, PKB, PBB, PKN dan Partai Ummat. Dari dukungan itu, pasangan tersebut memiliki 11 kursi dukungan parlemen. (*)