BERAU TERKINI – DPRD Kaltim menilai penataan lingkungan di sektor pertambangan belum maksimal. Oleh karena itu, DPRD Kaltim mendorong revisi kebijakan dan penguatan regulasi.

Hal itu disampaikan dalam audiensi Komisi III DPRD Kaltim dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, pihaknya menyoroti lemahnya implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Ia juga menyebut banyak perusahaan belum melaksanakan program ini secara transparan.

“Bukan hanya masalah teknis, ini soal keadilan sosial. Masyarakat terdampak tambang harus mendapat manfaat nyata, bukan hanya janji-janji pemberdayaan,” tegas Reza.

Selain itu, ia menyinggung dua kejadian longsor di Kutai Kartanegara. Reza menyebut, longsor itu sebagai cerminan dari kegagalan sistemik dalam pelaksanaan tata ruang dan lingkungan.

“Belum lama ini kami menyaksikan dua kejadian longsor di Kutai Kartanegara, yakni di Desa Batuah dan Kelurahan Pendingin, sebagai dampak langsung dari lemahnya penataan dan pengawasan tambang,” ungkap Reza.

DPRD Kaltim berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan baku penyusunan regulasi baru, maupun revisi kebijakan lama yang belum menjawab tantangan lapangan. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)