BERAU TERKINI – Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau segera menyusun regulasi penataan kawasan darat di Kecamatan Pulau Derawan.

Menurutnya, tanpa aturan yang jelas, tata ruang di kawasan wisata unggulan tersebut berpotensi semakin semrawut dan menurunkan daya tarik wisata.

Dalam forum Musrenbang beberapa waktu lalu, Saga juga sempat menyatakan dukungannya terhadap usulan penataan kawasan.

Namun, ia menegaskan, camat dan kepala kampung akan sulit bergerak jika belum ada payung hukum yang menjadi dasar penataan di lapangan.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga.

“Ini sulit dilaksanakan kalau tidak ada regulasi. Penataan kawasan darat itu kewenangan kita, jadi harus segera dikaji dan dibuat aturannya,” katanya, Sabtu (7/3/2026).

Ia menilai, persoalan mulai terlihat dari menyempitnya akses jalan serta pembangunan yang tidak terkontrol.

Jika dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan mengurangi kenyamanan wisatawan yang datang ke Derawan.

Saga menambahkan, penataan bukan untuk membatasi masyarakat membangun, melainkan agar pembangunan tetap tertib dan mendukung kawasan wisata yang berkelanjutan.

“Kalau makin lama makin sempit dan tidak tertata, orang jadi kurang tertarik datang. Kita ingin pengunjung lebih nyaman. Ini demi masa depan Derawan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, regulasi tersebut nantinya dapat mengatur garis sempadan jalan, jarak bangunan, hingga pola pengembangan permukiman dan usaha wisata.

Sehingga, pemerintah kampung memiliki dasar kuat untuk melakukan pengawasan.

Pembangunan di atas laut memiliki kewenangan berbeda, yakni berada di bawah pemerintah provinsi dan pusat. 

Karena itu, diperlukan koordinasi lintas kewenangan agar aturan tidak tumpang tindih.

“Yang darat ini jelas kewenangan kita. Jangan sampai kita terlambat bertindak setelah kawasan terlanjur padat dan sulit ditata,” pungkasnya. (*/Adv)