TANJUNG REDEB – Berikut ini sejumlah hal yang diketahui dari penangkapan terduga teroris di Jalan Milono, Tanjung Redeb, Berau.
Penangkapan terduga teroris di Jalan Milono, Tanjung Redeb, Berau membuat geger. Dikabarkan pasangan suami istri (pasutri) ditangkap oleh tim dari Densus 88 dan Polres Berau.
Dirangkum Berauterkini.co.id, berikut ini sejumlah hal yang diketahui dari penangkapan terduga teroris di Jalan Milono, Tanjung Redeb, Berau.
Polisi Benarkan Penangkapan
Polres Berau benarkan penangkapan terhadap terduga teroris di Jalan Milono, Tanjung Redeb. Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap dua orang yang merupakan pasutri.
Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (17/7/2025) pagi, oleh tim dari Densus 88 adapun tim dari Polres Berau bertugas mendampingi.

“Benar. Yang amankan tim Densus, dari Polres hanya mendampingi,” kata AKP Ngatijan.
Menurut AKP Ngatijan, pasutri itu sudah lama menjadi target operasi dari Mabes Polri. Namun, dirinya tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut, karena hal itu merupakan kewenangan dari pihak Densus 88.
“Kami hanya bisa memberikan informasi sebatas itu, untuk detailnya menunggu rilis resmi dari pihak Densus,” jelasnya.
Ketika ditanya pasutri tersebut terduga teroris berasal dari jaringan mana, AKP Ngatijan mengaku tidak mengetahuinya. Menurutnya, keterangan itu akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak Densus 88.
“Kalau itu kami tidak tahu. Itu pihak Densus, dan sekarang masih dalam penyelidikan pihak Densus,” tuturnya.
Bekerja sebagai Tukang Ayam Potong
Pasutri yang ditangkap tersebut diketahui bekerja sebagai tukang ayam potong di Jalan Milono. Hal itu diungkapkan oleh Ketua RT setempat Sarwani.

Menurut Sarwani, mulanya pasutri tidak memiliki pekerjaan, hingga akhirnya bekerja di salah satu tempat pemotongan ayam di Jalan Milono.
“Kurang lebih sudah tiga bulan mereka tinggal dan bekerja di sana,” katanya.
Bukan Warga Berau
Polisi membenarkan bahwa pasutri yang ditangkap bukanlah warga asli Berau, menurut Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan, terduga teroris yang ditangkap merupakan pendatang dari Sulawesi Tengah.
Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua RT setempat Sarwani. Dia mengatakan, pasutri yang ditangkap tersebut datang dari Palu, Sulawesi Tengah, “Mereka pendatang dari Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Menurut Sarwani, pasutri itu datang ke Berau dengan menumpang kapal pengangkut kelapa. Kemudian, karena tak memiliki tempat tinggal, warga yang iba menampung mereka sementara.
Sebelum akhirnya pasutri itu dikenalkan kepada pemilik usaha ayam potong di Jalan Milono, Tanjung Redeb. Mereka pun akhirnya bekerja untuk seorang pengusaha ayam potong di sana.
Pribadi Tertutup
Ketua RT 12 Sarwani mengaku kaget salah satu warganya ternyata terduga teroris.
Dia mengatakan pasutri yang ditangkap tersebut jarang bersosialisasi dan cenderung tertutup.
“Mereka suka menutup diri. Hanya berbicara seperlunya terutama saat melakukan jual beli. Kalau tidak ditegur tidak ngomong,” katanya.
