TANJUNG REDEB – Lihat kembali kasus penangkapan terduga teroris di Tanjung Redeb, Berau.

Tim dari Densus 88 dan Polres Berau berhasil menangkap terduga teroris di Jalan Milono, Tanjung Redeb, Berau.

Penangkapan ini terjadi pada Kamis (17/7/2025) pagi, penangkapan dilakukan terhadap dua orang yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Pihak Polres Berau membenarkan penangkapan tersebut, namun Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan mengaku belum mengetahui terduga teroris yang ditangkap berasal dari jaringan apa.

Peristiwa penangkapan teroris di Berau bukanlah kali pertama, sebelumnya pada tahun 2019 lalu, Densus 88 juga berhasil menangkap terduga teroris.

Dilansir Antara, peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/3/2019) di Tanjung Redeb, Berau. Terdapat satu orang yang ditangkap yakni M alias Abu Arkam.

Brigjen Dedi Prasetyo yang saat itu menjabat Karopenmas Divhumas Mabes Polri mengungkapkan M alias Abu Arkam merupakan jaringan teroris Sibolga.

“Pada 19 Maret diamankan satu orang atas nama M alias Abu Arkam. Ditangkap di Kaltim, tepatnya di wilayah Berau,” kata Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi Prasetyo, Abu Arkam merencanakan kegiatan amaliah dengan menyasar personel kepolisian, hal itu terdeteksi dari jejaring komunikasi, antara lain dengan terduga teroris asal Lampung Putra Syuhada.

Dalam komunikasi tersebut, diketahui Abu Arkam memiliki keinginan kuat untuk segera melakukan tindakan amaliah karena terpicu dengan tindakan jaringan Sibolga.

Jejaring itu yang telah ditangkap adalah R alias Putra Syuhada di Lampung pada 9 Maret 2019, Abu Hamzah dan dua rekannya di Sibolga pada 12 Maret, dua terduga teroris di Tanjung Balai pada 13 Maret serta Khadijah di Klaten.

Penangkapan Jalan Milono

Enam tahun berselang, tim dari Densus 88 dan Polres Berau melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Jalan Milono, Tanjung Redeb, Berau.

Berikut ini sejumlah hal yang diketahui dari penangkapan itu:

Bekerja Sebagai Tukang Ayam Potong

Pasutri yang ditangkap tersebut diketahui bekerja sebagai tukang ayam potong di Jalan Milono. Hal itu diungkapkan oleh Ketua RT setempat Sarwani.

Menurut Sarwani, mulanya pasutri tidak memiliki pekerjaan, hingga akhirnya bekerja di salah satu tempat pemotongan ayam di Jalan Milono.

“Kurang lebih sudah tiga bulan mereka tinggal dan bekerja di sana,” katanya.

Kondisi terkini lokasi penangkapan terduga teroris di Jalan Milono, Tanjung Redeb, Berau (Hendra/BT)
Kondisi terkini lokasi penangkapan terduga teroris di Jalan Milono, Tanjung Redeb, Berau (Hendra/BT)

Bukan Warga Berau

Polisi membenarkan bahwa pasutri yang ditangkap bukanlah warga asli Berau, menurut Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan, terduga teroris yang ditangkap merupakan pendatang dari Sulawesi Tengah.

Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua RT setempat Sarwani. Dia mengatakan, pasutri yang ditangkap tersebut datang dari Palu, Sulawesi Tengah, “Mereka pendatang dari Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Menurut Sarwani, pasutri itu datang ke Berau dengan menumpang kapal pengangkut kelapa. Kemudian, karena tak memiliki tempat tinggal, warga yang iba menampung mereka sementara.

Sebelum akhirnya pasutri itu dikenalkan kepada pemilik usaha ayam potong di Jalan Milono, Tanjung Redeb. Mereka pun akhirnya bekerja untuk seorang pengusaha ayam potong di sana.

Kondisi lapak ayam potong terduga teroris yang ditangkap polisi di Jalan Milono Tanjung Redeb
Kondisi lapak ayam potong terduga teroris yang ditangkap polisi di Jalan Milono Tanjung Redeb

Pribadi Tertutup

Ketua RT 12 Sarwani mengaku kaget salah satu warganya ternyata terduga teroris.

Dia mengatakan pasutri yang ditangkap tersebut jarang bersosialisasi dan cenderung tertutup.

“Mereka suka menutup diri. Hanya berbicara seperlunya terutama saat melakukan jual beli. Kalau tidak ditegur tidak ngomong,” katanya.