BERAU TERKINI — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mewajibkan seluruh kendaraan operasional perusahaan tambang dan perkebunan sawit menggunakan plat KT.
Dukungan atas kebijakan tersebut pun datang dari banyak kalangan, termasuk DPD Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Timur.
Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Kaltim, Akbar Patompo, menyebut, kebijakan yang digagas Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji ini merupakan langkah tegas untuk menghentikan kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, kebijakan tersebut juga akan memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju swasembada pangan.
Akbar menyatakan, kebijakan ini menjadi momentum penting guna memastikan aktivitas perusahaan besar yang beroperasi di Kaltim memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat lokal.
Selama ini, tidak sedikit kendaraan perusahaan tambang dan sawit yang tetap menggunakan plat luar daerah, meski seluruh kegiatan operasional berlangsung di Kaltim.
Akibatnya, potensi pajak kendaraan mengalir ke luar daerah.
“Ini soal keadilan fiskal dan kedaulatan ekonomi daerah. Perusahaan selama ini memanfaatkan sumber daya alam kita, namun tidak semua memberikan kontribusi maksimal kepada daerah,” tegas Akbar.
Transformasi Ekonomi
Peningkatan PAD dari sektor kendaraan perusahaan akan sangat penting dalam mendukung agenda besar Kaltim untuk bertransformasi dari ekonomi berbasis ekstraktif menuju ekonomi berbasis pangan dan desa.
Dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN), kebutuhan pangan akan melonjak, sehingga pemerintah daerah harus mempercepat penguatan sektor pertanian.
Dalam mendukung kebijakan tersebut, Akbar menilai pentingnya eksekusi yang tegas dan sistematis.
Pemerintah perlu membangun basis data kendaraan yang benar-benar akurat serta memperkuat koordinasi dengan aparat dan pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, pemerintah juga perlu turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan di lokasi-lokasi operasional, baik tambang, pelabuhan, maupun perkebunan.
Pemberian batas waktu yang jelas bagi perusahaan untuk melakukan mutasi kendaraan harus diikuti mekanisme sanksi bertahap bagi yang tidak patuh, mulai dari administrasi hingga pembatasan aktivitas kendaraan.
Di sisi lain, penyediaan layanan yang mudah, cepat, dan efisien bagi perusahaan yang ingin memutasi plat kendaraan juga menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Transparansi proses dan pelaporan berkala kepada publik akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa kebijakan ini dijalankan dengan serius dan konsisten.
“Kebijakan yang baik harus dijalankan dengan disiplin. Jangan sampai berhenti di tataran wacana. Kita ingin lihat kendaraan perusahaan benar-benar berplat KT di lapangan, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.
Akbar menambahkan, Pemuda Tani Kaltim siap mengawal dan bersinergi dengan pemerintah untuk menyukseskan kebijakan ini.
Terutama dalam memastikan hasilnya memberikan dampak nyata bagi pembangunan pertanian, penguatan desa, dan kesejahteraan petani lokal.
“Ini bukan sekadar tentang plat kendaraan, tetapi tentang masa depan ekonomi kita, tentang harga diri daerah, dan tentang memastikan generasi muda punya ruang untuk menjadi tuan di tanahnya sendiri,” pungkasnya. (*)


 
											 
							 
							 
							 
							