BERAU TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen mencetak birokrasi yang modern dan adaptif. Salah satu langkah kuncinya adalah pembenahan tata kelola sumber daya manusia melalui analisis jabatan yang presisi.
Biro Organisasi Sekretariat Daerah menggelar rapat koordinasi teknis analisis jabatan tahun 2025 di Aula Olah Bebaya, Rabu (19/11/2025). Forum ini melibatkan seluruh perangkat daerah untuk menyusun peta jabatan berbasis data.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim Iwan Setiawan menegaskan bahwa dokumen analisis jabatan atau Anjab bukan sekadar tumpukan kertas administrasi. Dokumen ini adalah nyawa dari siklus manajemen kepegawaian daerah.
Iwan menyebut Anjab menjadi penentu utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis terkait nasib pegawai. Mulai dari penerimaan pegawai baru hingga pergeseran posisi atau mutasi wajib mengacu pada data ini.
“Analisis jabatan ini sangat penting. Inilah awal proses dari rekrutmen, perpindahan pegawai, hingga penyusunan sistem kerja termasuk integrasinya dengan e-SAKIP,” ujar Iwan.
Efisiensi Struktur Organisasi
Ketidakjelasan uraian tugas seringkali menjadi penghambat kinerja organisasi pemerintah. Tanpa data yang akurat pemerintah akan kesulitan memetakan kebutuhan pegawai yang sebenarnya di lapangan.
Analisis beban kerja atau ABK hadir untuk menjawab tantangan tersebut. Instrumen ini memastikan distribusi pekerjaan berjalan proporsional dan tidak ada pegawai yang kelebihan atau kekurangan beban tugas.
Rakor ini sekaligus menjadi ajang evaluasi bagi perangkat daerah dalam menghadapi tantangan penyusunan data kepegawaian. Iwan menekankan pentingnya efisiensi agar struktur organisasi tidak gemuk dan lamban.
“Dengan adanya analisis jabatan dan beban kerja, kita bisa memastikan struktur organisasi berjalan efisien, tidak tumpang tindih, dan sesuai kebutuhan nyata di lapangan,” pungkas Iwan. (Ftr/Adv/Diskominfo Kaltim)
