SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggandeng Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kaltim dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) untuk mengubah lahan bekas tambang batu bara menjadi lahan produktif.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Prof Dr Akmal Malik dalam silaturahmi di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kamis (18/7), berharap Muhammadiyah dan UMKT dapat berkontribusi secara riil dalam menyelesaikan masalah pertambangan, khususnya terkait lahan bekas tambang.
“Kita berharap ada piloting atau mencoba dilakukan Muhammadiyah maupun UMKT agar lahan eks tambang batu bara ditransformasi menjadi lahan produktif. Misal, bukan hanya pertanian, bisa juga wisata maupun peternakan lainnya,” pesan Akmal Malik.
Akmal menuturkan, Muhammadiyah Kaltim melalui UMKT memiliki Fakultas Geologi Lingkungan yang diharapkan dapat mendukung pengembangan pengelolaan lahan eks tambang.
“Memang membutuhkan gerakan yang bersama-sama dan bukan melalui pendekatan biasa-biasa saja. Perguruan tinggi memang bisa mencetak SDM. Tapi, juga bertanggung jawab terhadap pengabdian masyarakatnya,” jelas Akmal.
“Contohnya, tidak hanya mengirimkan anak-anak mereka Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Tetapi, ada pengabdian masyarakat yang riil. Terutama dalam menyelesaikan permasalahan eks tambang. Misalnya, ketika KKN mereka menyelesaikan masalah eks tambang di kabupaten/kota hingga di desa-desa. Caranya, dengan pengembangan pertanian maupun peternakan,” sambungnya.
Tawaran Akmal Malik disambut baik oleh Ketua PW Muhammadiyah Kaltim KH Siswanto. Ia mengatakan, pengembangan eks tambang harus ditindaklanjuti dengan penyelamatan dan pemanfaatan.
“Jangan sampai bertambah lagi korban eks tambang. Banyak cara yang bisa dilakukan. Hanya saja, terpenting lagi adalah kolaborasi dan koordinasi. Alhamdulillah, Muhammadiyah Kaltim memiliki Majelis Pemberdayaan Masyarakat dan itu akan kita tindak lanjut. Insyaallah akan diakomodir,” jelasnya.
Kerja sama Pemprov Kaltim dan Muhammadiyah Kaltim ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah lahan bekas tambang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.