Foto: Wakil Bupati Gamalis saat meninjau lokasi pembangunan RS tipe B di Jln Sultan Agung, Tanjung Redeb
TANJUNG REDEB, – Tindak lanjut penuntasan masalah lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan RS baru di lahan eks Inhutani mendekati finish. Terakhir masalah pengelolaan lahan oleh masyarakat secara tak resmi akan diselesaikan secara kerohiman.
Pemkab Berau tengah menganggarkan biaya sebesar Rp 3 miliar di APBD Perubahan 2022, untuk biaya kerohiman atas tanam tumbuh yang dimiliki masyarakat di sana.
Diterangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau, Sapransyah, tim verifikasi yang terdiri lintas OPD juga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan masyarakat
Hasilnya, semua pihak setuju atas opsi kerohiman ini.
“Anggarannya sudah ada. Tinggal menunggu penghitungannya oleh pihak independen KJPP. Semoga saja alokasi Rp 3 miliar itu cukup,” ungkapnya.
Dikatakannya, cepat atau lambatnya pembayaran kerohiman itu, tergantung kepada penilaian dari pihak KJPP.
Sebenarnya, anggaran untuk penghitungan itu juga sudah dialokasikan di APBD Murni Kabupaten Berau tahun 2022.
“Kalau kami inginnya penghitungannya dapat segera dilakukan,” katanya.
Menurut Sapran, penyelesaian tanam tumbuh masyarakat di lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit, termasuk dalam penanganan dampak sosial.
Di mana, tidak semuanya bisa diprediksi dengan baik. Artinya, hal-hal yang tidak terduga, atau yang tidak diperkirakan sebelumnya bisa saja menjadi kendala.
Dirinya optimis, pembangunan rumah sakit baru itu, dapat dilakukan tahun ini.
“Karena penanganan dampak sosial ini, syarat mutlak untuk melakukan pelelangan fisiknya,” pungkasnya. (*)