Foto: Kepala Dinas PUPR Berau Taupan Madjid
TANJUNG REDEB- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Taupan Madjid berkomitmen menuntaskan kerusakan jalan yang menjadi kewenangannya. Apalagi, dengan anggaran yang cukup besar yang dikelola PUPR Berau yang mencapai Rp 1,5 triliun, tentu sedikit banyaknya menjawab keluhan masyarakat terkait keluhan terkait kerusakan jalan.
“Saya ingin kedepan, tidak ada lagi jalan-jalan berlubang yang membahayakan masyarakat pengendara. Kami selalu berusaha memanfaatkan anggaran untuk memaksimalkan perbaikan jalan yang menjadi kewenangn kami,” jelasnya, kemarin.
Dirinya jug tidak memungkiri, cukup banyak jalan rusak terjadi . Namun pihaknya juga, selalu berupaya melakukan perbaikan, apakah dengan melakukan tambal sulam, ataupun over lay agar jalanan bisa kembali nyaman dilalui.
Menurutnya, dalam menangani jalan rusak ataupun berlubang tidak semata-mata menggunakan anggaran pemerintah saja, tetapi dibutuhkan adanya kolaborasi dengan bantuan dana dari perusahaan. Seperti TRC bisa dibantu perusahaan dari segi materialnya dan bahan bakarnya. Sementara, alatnya dari PU sendiri. Sehingga pelayanan ataupun keluhan masyarakat bisa direspon dengan baik.
“Jadi sinergitas pihak-pihak terkait juga sangat dibutuhkan. Karena ini berkaitan dengan kepentingan orang banyak,” terangnya.
Ditambahkan Taupan, ada beberapa contoh perbaikan jalanan hasil dari kolaborasi DUPR dan pihak swasta. Seperti perbaikan jalan penghubung Kampung Suka Murya menuju Kampung Purnasari Jaya di Kecamatan Talisayan. Di mana untuk peralatan berat, operator dan pengawas dibantu dari Dinas PUPR melalui UPTD Pesisir Selatan Berau.
Dirinya menjelaskan, jalan penghubung Kampung Suka Murya-Purnasari Jaya-Eka Sapta-Sumber Mulya di Talisayan, memang difokuskan menjadi jalan alternatif bagi pengendara roda empat dan roda dua.
“Namun, diantara 4 kampung itu, hanya akses Kampung Suka Murya menuju Kampung Purnasari Jaya yang cukup banyak titik rusaknya. Setidaknya 30 titik kerusakan di sepanjang aspal 4 Km. Tapi itu bisa tertangani dengan kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta setempat,” tuturnya.
Disebutkan Taupan, tidak semua jalan rusak yang membahayakan diketahui pihaknya atau dapat dengan cepat diperbaiki. Sehingganya, perlu peran serta dan koordinasi yang intens dengan seluruh aparat pemerintah setempat, mulai dari camat hingga kepala kampung, agar bisa melaporkan kondisi jalan yang membahayakan kepada pihaknya. Agr kata dia, tim teknis terkait dapat segera menindaklanjutinya.
“Kami ingin, pihak setempat juga masyarakat itu juga bisa memberikan kami informasi atau cepat melaporkannya ke PU kalau ada hal-hal yang memang perlu kita tangani. Sehingga cepat diantisipasi, diprogramkan perbaikannya,” pungkasnya. ().