BERAU TERKINI – Pemkab Berau mendorong petani kelapa sawit manfaatkan pendanaan dari BPDP untuk peremajaan atau replanting kelapa sawit.
Tidak adanya subsidi langsung dari pemerintah daerah untuk peremajaan tanaman perkebunan mendorong petani di Kabupaten Berau mencari alternatif pendanaan.
Dinas Perkebunan (Disbun) Berau mengarahkan petani agar memanfaatkan program Dana Peremajaan Rakyat yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Kepala Disbun Berau, Lita Handini, mengatakan pemerintah daerah sudah tidak lagi mengalokasikan subsidi peremajaan tanaman perkebunan, khususnya kelapa sawit, sejak sekitar 10 tahun terakhir.
Kondisi tersebut membuat peremajaan tanaman selama ini lebih banyak dilakukan secara mandiri oleh petani.
“Peremajaan lebih banyak dilakukan oleh masyarakat secara swadaya,” ujar Lita.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada perusahaan perkebunan sawit di Berau yang memasuki masa peremajaan karena usia tanaman masih tergolong muda, yakni di bawah 30 tahun.
Namun, bagi petani rakyat yang memiliki tanaman tidak produktif, kebutuhan peremajaan tetap menjadi tantangan tersendiri, terutama dari sisi pembiayaan.

Sebagai solusi, Disbun Berau mendorong petani untuk mengakses dana peremajaan dari BPDP.
Program tersebut disediakan khusus untuk membantu peremajaan tanaman perkebunan rakyat dengan skema dan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Dana dari BPDP itu bisa diakses, tapi tentu dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Lita menambahkan, program Dana Peremajaan Rakyat tidak hanya diperuntukkan bagi komoditas kelapa sawit.
Tanaman perkebunan lain, seperti kakao, juga memiliki peluang memperoleh dukungan pendanaan serupa selama memenuhi kriteria yang ditentukan oleh BPDP.
“Kita berharap petani perkebunan dapat melakukan peremajaan tanaman sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor perkebunan rakyat di Kabupaten Berau,” tutupnya.(*)
