BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan tak akan menaikkan tarif pajak daerah dan memilih untuk memaksimalkan realisasinya tahun ini.
Pada 2024, realisasi pajak Berau mencapai Rp337 miliar atau melebihi target sebesar Rp303 miliar. Namun, Pemkab Berau tetap memiliki pekerjaan rumah untuk memaksimalkan 11 objek pajak.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan lebih mengutamakan untuk memaksimalkan semua serapan dari 11 objek pajak.
“Ya itu lebih penting, karena kami tidak mau menyusahkan masyarakat,” kata Sri Juniarsih, Kamis (18/9/2025).
Namun, dengan kebijakan itu bukan berarti pemerintah tak memungut pajak karena masyarakat biasa hingga pengusaha tetap diwajibkan membayar pajak.
Yang paling sederhana, kata dia, masyarakat sadar untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kesadaran membayar pajak tersebut dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan angka serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pun dengan 11 objek pajak dan retribusi lainnya yang sudah sewajarnya dibayarkan kepada pemerintah.
“Karena pajak itu akan kembali lagi ke masyarakat,” ucapnya.
Dia memastikan, pemerintah saat ini tak akan menaikkan pajak. Justru, pemerintah akan memberikan relaksasi pembayaran pajak secara gratis melalui program pengurusan BPHTB.
“Itu salah satu program yang kami berikan, tapi kalau objek pajak yang lain tetap harus dilunasi,” pesannya. (*/Adv)
