BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,2 miliar untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi lanjut usia (lansia) tidak mampu dan anak yatim piatu pada 2026.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Berau, Rusli, menyampaikan, bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Terutama lansia yang sudah tidak produktif serta anak yatim yang memerlukan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Bantuan tunai ini masih menjadi salah satu solusi untuk membantu masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, khususnya lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap,” ujarnya kepada Berauterkini.

Ia menjelaskan, pada tahap awal kuota penerima yang disiapkan untuk 380 anak yatim piatu dan 950 lansia.
Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan yang masuk, jumlah penerima mengalami penyesuaian.
Dari total 430 usulan anak yatim piatu yang diterima, hanya 168 anak yang memenuhi kriteria.
Sementara itu, dari 1.586 usulan lansia, hanya 509 orang yang dinyatakan layak menerima bantuan.
“Semua usulan tidak bisa langsung diterima karena penyaluran saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori desil 1 sampai 5,” jelasnya.
Ia menegaskan, penggunaan DTSEN bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta menghindari terjadinya tumpang tindih penerima bantuan.
Selain masuk dalam kategori masyarakat miskin desil 1 hingga 5, penerima juga harus memenuhi kriteria seperti lansia berusia di atas 60 tahun, anak yatim, atau penyandang disabilitas.
“Nama-nama calon penerima yang sudah memenuhi kriteria sekarang diajukan ke Bagian Hukum untuk diproses pembuatan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau. Nanti SK diterbitkan, bantuan baru disalurkan,” terangnya.
Untuk tahap pertama atau triwulan I 2026, pencairan BLT direncanakan pada awal April mendatang.
Pada tahap tersebut, sebanyak 168 anak yatim piatu dan 509 lansia dipastikan akan menerima bantuan.
Rusli menambahkan, masyarakat yang ingin mengetahui status penerima BLT dapat berkoordinasi dengan RT atau kelurahan setempat.
Ke depan, jumlah penerima masih berpotensi berubah karena Dinsos bersama pihak kelurahan akan terus melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan.
Hal itu untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. (*)
