TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau berencana melanjutkan pembangunan infrastruktur Jalan Limunjan–Mantaritip Segmen 5.

Proyek ini akan dibiayai melalui APBD Berau 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp 22,4 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan, menjelaskan, ruas Limunjan–Mantaritip menjadi salah satu prioritas dalam daftar proyek strategis yang telah disiapkan untuk tahun 2025.

“Kami memasukkan proyek Jalan Limunjan–Mantaritip ke dalam skema lanjutan dan telah dialokasikan dana APBD sebesar Rp 22,4 miliar. Pekerjaan ini akan ditujukan untuk meningkatkan konektivitas antar kampung serta akses ke pusat pelayanan,” ujar Fendra, Jumat (25/7/2025).

Menurut Fendra, proyek lanjutan ini menjadi bagian dari sembilan proyek strategis yang dijadikan prioritas infrastruktur oleh DPUPR Berau.

Beberapa di antaranya telah memasuki tahap lelang awal atau persiapan teknis, terutama dalam sektor jalan dan fasilitas air minum.

Dia menegaskan, pelaksanaan proyek akan terus dikawal sejak tahap perencanaan hingga pembangunan.

Koordinasi intens dengan pemerintah pusat dan daerah dilakukan untuk memastikan realisasi anggaran sesuai target serta manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.

“Ini juga untuk menghubungkan jalan dengan pelabuhan yang ada di Mantaritip,” pungkasnya. (*/Adv)