BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah cepat dengan merancang strategi komprehensif untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah ancaman fiskal yang signifikan.

Upaya ini dilakukan menyusul koreksi besar pada proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Pemkab Berau memperkirakan akan menghadapi masa tersulit dalam pengelolaan APBD akibat kebijakan efisiensi dan pemangkasan dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Kepastian koreksi anggaran didapatkan setelah Pemkab Berau menerima surat dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 pada 23 September 2025.

Surat tersebut mengharuskan pemerintah daerah mengubah seluruh target pendapatan yang diproyeksikan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Agustus 2025 lalu.

Proyeksi APBD Berau 2026 yang semula Rp4,2 triliun kini menyusut menjadi hanya Rp2,7 triliun, atau terjadi penyusutan sekitar Rp1,445 triliun.

Ditambah lagi dengan adanya pendapatan earmark senilai Rp303,3 miliar, yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik (Rp10,9 miliar), DAK Non-Fisik (Rp204 miliar), dan Dana Desa (Rp87,7 miliar).

“Kebijakan ini yang membuat kemampuan keuangan daerah menjadi terbatas,” ungkap Bupati Berau, Sri Juniarsih, saat Rapat Paripurna di Kantor DPRD Berau, Senin (24/11/2025).

Untuk mengatasi persoalan keterbatasan anggaran ini, Pemkab Berau telah merancang setidaknya tujuh langkah strategis guna memaksimalkan PAD.

Pertama, Optimalisasi Retribusi dan Pajak Daerah. Pemkab Berau akan memaksimalkan penarikan retribusi dan pajak daerah yang sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kedua, melakukan pemungutan pajak dengan memastikan proses pendataan melalui instansi pemerintah, mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, serta pemungutannya berbasis teknologi.

Ketiga, penguatan BUMD dengan memastikan setiap perusahaan daerah bekerja maksimal untuk menambah nilai rupiah pendapatan daerah.

Keempat, memastikan peningkatan pelayanan sebagai bagian dari strategi peningkatan pendapatan.

Kelima, melakukan program yang dapat mengintervensi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi daerah.

Keenam, memberikan relaksasi pajak bagi pengguna jasa reklame, khususnya bagi koperasi dan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.

Ketujuh, melakukan penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Meskipun harus berhadapan dengan keterbatasan anggaran, Pemkab Berau tetap berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran senilai Rp2,7 triliun tersebut secara proporsional. 

Alokasi akan mempertimbangkan skala prioritas, terutama program yang dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kami tetap akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Sri Juniarsih.

Sri Juniarsih pun secara resmi telah menyerahkan dokumen Rancangan APBD Berau 2026 kepada DPRD Berau.

“Silakan dibahas, diteliti, dan disempurnakan. Semoga kita bisa melalui tantangan pembangunan ke depan,” harapnya. (*/Adv)