TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perkebunan Berau telah mempersiapkan dan menetapkan lahan seluas 600 hektar yang tersebar di 6 kecamatan untuk pengembangan produk kakao unggulan.
Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Berau, Lita Handini, mengatakan ada 19 kampung dari 6 kecamatan akan dijadikan sebagai lahan khusus pengembangan produk kakao. Hal itu dilakukan pasca ditetapkannya kakao sebagai produk unggulan daerah.
Sebagai instansi yang bergerak di hulu, pihaknya bertugas melakukan pembinaan, intensifikasi dan perluasan lahan.
“Sudah ditetapkan sebagai produk unggulan daerah, sehingga semua sektor wajib memberikan dukungan,” ujar Lita saat berbincang dengan berauterkini.co.id di kantornya, Sabtu (1/9/2024).
Khusus perluasan lahan, 600 hektar yang disiapkan untuk kakao tersebut sudah memiliki peraturan khusus, yaitu Surat Keputusan (SK) Bupati yang telah dimasukan dalam revisi tata ruang sebagai lahan yang hanya diperuntukkan bagi kakao.
“Itu yang kita lindungi,” tegasnya.
Selain perluasan lahan, dukungan terhadap pengembangan kakao juga diberikan pada petani. terutama melalui pemberian berbagai bantuan kepada para petani kakao.
“Kita beri bantuan bibit, pupuk, pelatihan, peralatan pasca panen. Jadi, kita beri lantai jemur, supaya hasil produksi kualitasnya bagus,” papar Kadisbun Lita Handini.
Upaya itu juga masif dilakukan untuk memotivasi petani, agar dapat terhindar dari keinginan melakukan alih fungsi lahan.
Ditambahkannya, selain di hulu, untuk sektor hilir pihaknya telah membangun kerja sama dengan Dinas Koperasi, Perinsdusterian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau untuk melakukan pengolahan-pengolahan.
“Kerja sama itu perlu dilakukan agar baik hulu maupun hilir, semuanya berjalan dengan baik,” tegasnya.
Diskoperindag sudah berperan melakukan pendampingan kelompok, pelatihan, memberikan bantuan kemasan dan memberikan bantuan peralatan. (*)