TANJUNG REDEB – Maraknya kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Berau.
Sebagai bentuk respons cepat dan komitmen dalam memberikan perlindungan maksimal bagi korban, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) tengah mengupayakan percepatan pembangunan rumah aman.
Rumah aman ini dirancang sebagai tempat perlindungan sekaligus pemulihan, baik secara psikologis maupun hukum, bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, menyebutkan, seluruh dokumen administratif dan persyaratan teknis untuk pembangunan rumah aman telah dipenuhi.
Pihaknya kini tinggal menunggu alokasi anggaran dari pemerintah daerah.
“Kami sudah mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT), sekaligus rumah amannya. Semua syarat sudah kami lengkapi, tinggal menunggu perencanaannya dimasukkan ke dalam anggaran,” ungkap Rabiatul, Sabtu (12/7/2025).
Meski bangunan permanen belum terealisasi, Pemkab Berau tak tinggal diam. Saat ini, mereka telah menyewa sebuah rumah untuk dijadikan tempat tinggal sementara korban, sekaligus kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Pemerintah tetap menganggarkan dana sewa rumah untuk operasional UPT PPA sekaligus fungsi rumah aman. Tentu saja lokasinya kami rahasiakan, karena sifatnya melindungi korban,” ujarnya.
Tak hanya memberikan tempat perlindungan, DPPKBP3A juga memberikan layanan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi para korban. Pendampingan itu dilakukan sejak tahap pelaporan hingga proses persidangan.
“Jika korban perlu diamankan, kami tempatkan di rumah aman. UPT PPA juga memberikan pendampingan psikologis, bahkan mendampingi korban hingga ke pengadilan,” kata Rabiatul.
Selain dukungan langsung kepada korban, DPPKBP3A juga aktif membangun sistem perlindungan berbasis komunitas melalui kemitraan dengan masyarakat.
Sejumlah forum telah dibentuk, seperti Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), serta Pusat Pembelajaran Perempuan dan Perlindungan Anak.
Forum-forum ini menjadi mitra strategis DPPKBP3A Berau di lapangan, khususnya dalam deteksi dini dan pelaporan kasus.
Bahkan, ada wilayah yang kini menjadi pilot project nasional, seperti Kampung Labanan, Labanan Jaya, dan Labanan Makmur.
“Itu difasilitasi langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelasnya.
Rangkaian upaya ini menjadi bagian penting dari sistem perlindungan terpadu yang tengah dibangun Pemkab Berau.
Dengan langkah-langkah nyata, pemerintah berharap korban kekerasan bisa merasa lebih aman, terlindungi, dan mendapatkan haknya untuk pulih tanpa rasa takut.
“Kami ingin memastikan para korban tidak semakin terpuruk dalam trauma. Negara harus hadir memberi rasa aman dan keadilan,” pungkasnya. (*/Adv/Kominfo)
