TANJUNG REDEB– Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengalokasikan anggaran sekitar Rp160 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Kelay pada 2025.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengatakan, sejumlah proyek strategis telah dimasukkan dalam Rencana Kerja (Renja) tahun depan. Salah satunya adalah pembangunan Jalan Poros Kampung Merabu senilai Rp11 miliar.

Ada juga peningkatan akses Jalan Poros Kampung Panaan, Merapun Ujung, Merabu-Panaan, dan jalan penghubung lingkar luar Kelay.

“Saat ini, kami melanjutkan pembangunan Jalan Poros Kelay lingkar luar yang menghubungkan Kampung Merasa dan Muara Lesan. Ini tahun ketiga dengan alokasi sekitar Rp33 miliar,” ungkap Junaidi, Jumat (4/7/2025).

Jalur lingkar luar itu akan menghubungkan beberapa kampung lintas kecamatan, seperti Tumbit Dayak (Teluk Bayur), Long Lanuk (Sambaliung), Merasa, Muara Lesan, hingga Merapun (Kelay).

Untuk mendukung konektivitas antarkecamatan, Pemkab Berau juga kembali melanjutkan pembangunan Jembatan Muara Lesan yang tahun ini dianggarkan Rp17,2 miliar.

Junaidi menyebutkan, pembangunan jalan poros lingkar membutuhkan total anggaran sekitar Rp60 miliar dan dilakukan bertahap.

“Target kami dua tahun sudah tembus agar jalur lingkar luar ini segera bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.

Tahun depan, DPUPR Berau juga melanjutkan pekerjaan peningkatan Jalan Poros Mapulu dan akses ke sejumlah kampung lainnya seperti Merasa, Muara Lesan, Merapun, Merabu, dan Panaan.

“Sementara itu, rehabilitasi Jalan Poros Batu Rajang hingga Long Lamcin sudah dialokasikan anggaran Rp19 miliar,” pungkasnya. (*/Adv)