TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berkomitmen dalam merealisasikan wacana pembuatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di setiap kecamatan di Berau. Diketahui, saat ini di wilayah “Bumi Batiwakkal” baru memiliki dua TPA, yakni  di kawasan Bujangga dan Talisayan.

Terkait dengan “kekurangan” itu, 11 kecamatan di Berau saat ini disarankan untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyiapkan kebutuhan pemenuhan dokumen pembuatan TPA.

Plt Asisten II Setkab Berau, Mustakim Suharjana, menyatakan dalam agenda keliling kecamatan pemerintah daerah beberapa waktu lalu, menyerap banyak usulan yang salah satunya pengelolaan sampah di kampung.

“Benar. Itu termasuk usulan yang banyak disampaikan dalam pertemuan di setiap kecamatan,” kata Mustakim, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Berau, ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Uraian yang diberikan, proses ini memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sebab dalam penentuan pengerjaan, setiap pemerintah kecamatan mesti turut serta dalam menentukan lokasi yang layak untuk dibangunnya TPA.

“Tapi ini sedang berproses,” katanya.

Disampaikan, dalam proses penyampaian usulan setiap kepala kampung, selalu mengusulkan pembangunan TPA di setiap kampung tersebut.

Namun hal itu sukar diwujudkan, lantaran akan menambah pekerjaan rumah baru untuk pemerintah kala sampah tidak tuntas dipilah dari tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

“Jadi, maksimal sudah itu. Setiap kecamatan memiliki satu TPA,” ujarnya.

Menurutnya, untuk kawasan kampung terjauh di Berau, mesti mengusulkan untuk pembangunan TPS. Langkah itu dianggap lebih masuk akal, di tengah pemerintah tengah membangun visi TPA dengan konsep Sanitry Landfill.

“Lebih memungkinkan setiap TPS itu ada di setiap kampung dan dibuang di TPA kecamatan,” katanya menginginkan.

Sehubungan dengan persoalan TPA, Pemkab Berau saat ini tengah menggodok progres pembangunan TPA baru di kawasan perkotaan. TPA Bujangga akan dipindah ke Teluk Bayur. (*/ADV)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h