TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memberi peringatan keras kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan anggaran daerah untuk melakukan dinas luar (DL) tanpa keperluan tugas.

Wakil Bupati Kabupaten Berau, Gamalis, mengungkapkan sejauh ini pihaknya cukup banyak mendapatkan laporan atas kegiatan tersebut yang menggunakan anggaran daerah, namun tidak ada tugas yang dijalankan.

Meski sah secara aturan penggunaan anggaran, menurutnya, kegiatan dinas luar hanya digunakan untuk agenda penting dan hasilnya dapat diimplementasikan untuk kepentingan publik.

“Jangan manfaatkan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi,” tegas Gamalis, mengingatkan para pejabat Bumi Batiwakkal.

Tidak tanggung-tanggung, untuk pejabat kepala dinas dan kepala bidang di organisasi perangkat daerah (OPD), menjadi salah satu dari sejumlah pejabat yang dipantau Gamalis.

Ditegaskan, agenda yang tidak terlalu penting dan tidak memberikan dampak apapun terhadap kinerja di masing-masing instansi akan dinilai sebagai pelanggaran.

Karena itu, sebagai orang nomor dua di Berau, dia akan memonitor jumlah pengeluaran dinas dari kegiatan perjalanan dinas.

“Akan saya pantau itu,” tekannya.

Ke depan, apabila ada yang melanggar, akan ada sanksi disiplin yang akan diberikan kepada oknum-oknum yang ‘Aji Mumpung’ dengan anggaran perjalanan dinas yang memang disiapkan pemerintah.

“Kepala dinasnya dulu yang akan kami panggil. Setelah itu, maka nanti akan ada sanksi yang dikenakan oleh ASN yang melanggar tersebut,” tegas Wabup.

Gamalis juga meminta kepada ASN untuk kerja profesional selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah ini.

Pengurangan jam kerja dianggap menjadi suntikan semangat para pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

“Kan sudah dipangkas jam kerjanya. Ya, kerja profesionallah,” tekannya lagi. (*/ADV)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h