TANJUNG REDEB, – Pengelolaan dan pengawasan anggaran kampung menjadi perhatian serius Pemkab Berau dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Visi ini mendorong Pemkab Berau menggelar pelatihan perencanaan anggaran dan pengawasan pemerintahan kampung bagi puluhan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di ruang rapat Sangalaki, pada Jumat (18/10/2024).
Dalam sambutannya, Sekda Berau Muhammad Said menekankan bahwa perangkat kampung diwajibkan memiliki kemampuan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, termasuk memastikan transparansi penggunaan anggaran.
“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja,” kata Said, sapaan akrabnya.
Ia menyadari bahwa pengawasan anggaran saat ini masih menjadi kelemahan di tubuh pemerintah kampung. Oleh karena itu, penting untuk memastikan setiap sumber daya manusia (SDM) di kampung dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif.
“Harus mampu melaksanakan fungsi anggaran dan memiliki pengetahuan serta keterampilan secara profesional,” sebutnya.
Said mengibaratkan BPK sebagai DPR di tingkat kampung, dengan kewenangan yang setara dengan para legislator daerah. Mereka juga menghadapi risiko dalam menjalankan amanat untuk mengelola anggaran kampung.
BPK merupakan representasi dari mayoritas masyarakat di sekitar kampung, sehingga berfungsi dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Maka itu, peningkatan kapasitas sangat penting,” ujarnya.
Said juga menegaskan bahwa BPK adalah instrumen pemerintah dalam menciptakan kampung yang memiliki otonomi, serta kuasa untuk mendorong kemandirian kampung.
“Ini bagian dari upaya mewujudkan kemandirian sekaligus ketangguhan kampung,” tuturnya.
Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, mengingat risiko pidana korupsi jika terjadi kekeliruan.
“Hati-hati dalam mengelola anggaran,” pesan Said. (*/ADV)