TANJUNG REDEB – Kolaborasi bersama 100 perusahaan di Berau dinilai menjadi jalan terbaik di tengah upaya pemerintah memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja rentan.
Para pelaku usaha dan pekerja UMKM, marbot masjid, pemuka agama, nelayan, petani, dan kelompok pekerja rentan lainnya mesti terlindungi dari potensi kecelakaan kerja.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, melakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati Berau Nomor 50.15.14.2/1091/4.PJK tentang Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Berau, Kamis (24/7/2025).
Sosialisasi tersebut bertujuan agar pemerintah mendapatkan komitmen perusahaan dalam memberikan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan maupun per semester.
“Ini gotong-royong untuk mengurangi beban masyarakat,” kata Said.
Berdasarkan data, dari 67 ribu kelompok rentan yang terdata di Berau, baru 24 persen atau sekitar 15 ribu orang yang telah mengantongi BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, cakupan itu perlu diperluas guna memastikan setiap pekerja rentan mendapatkan hak ketika ditinggalkan oleh kepala keluarga melalui klaim BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan senilai Rp42 juta.
“Ini pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat yang kurang beruntung,” sebut dia.
Dalam lampiran SE tersebut, pemerintah telah mencantumkan jumlah tanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh perusahaan. Dari 100 perusahaan di Berau, rerata menerima ajuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ke kelompok rentang sejumlah 100-500 orang.
Jumlah pengeluaran pelunasan BPJS Ketenagakerjaan per bulan senilai Rp10-50 juta per bulan, tergantung dari operasional perusahaan.
“Kan sudah mengambil keuntungan SDA di Berau, jadi mari bantu kami menyelesaikan persoalan ini,” pinta Said.
Dia mengungkapkan, sejauh ini Pemkab Berau telah menjalankan program jaminan sosial tersebut menggunakan skema anggaran yang bersumber dari APBD Kaltim dan Berau, termasuk suntikan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit.
Namun dalam realisasinya, belum semua masyarakat tercover dari program tersebut. Sehingga, Pemkab Berau meminta kedermawanan perusahaan untuk membantu penuntasan program prioritas kepala daerah itu.
“Gotong-royong kita untuk menyelesaikan ini, tidak mahal, cukup Rp16.800 saja per orang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Ashari, mengatakan, kelompok miskin dan miskin ekstrim di Berau memerlukan uluran tangan perusahaan.
Program TJSL sejatinya dapat memberikan keringanan beban hidup bagi para kelompok rentan tersebut.
“Semoga ini mendapatkan jalan terbaik,” harapnya.
Dia mengatakan, jumlah pendaftar BPJS Ketenagakerjaan di Berau masih sangat rendah lantaran akses dan informasi yang diterima oleh masyarakat kampung sangat terbatas.
Sehingga, mereka cenderung abai dan tak mengurus program jaminan yang telah diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Maka itu, polanya semakin dipermudah agar jangkauannya semakin luas,” tuturnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana, menuturkan, pihaknya tak ingin mengambil keuntungan dalam program tersebut. Namun, dari program jaminan keselamatan bagi para pekerja rentan, dapat meluruskan niat pemberian kesejahteraan pemerintah kepada warganya.
“Niat kami hanya ingin keluarga di rumah tidak risau ketika kepala keluarganya keluar rumah untuk bekerja,” sebutnya.
Sehingga, ke depan dia berkomitmen kepada Pemkab Berau bersama mitranya untuk mendapatkan kemudahan dalam mengakses program jaminan keselamatan tersebut.
“Mari berkolaborasi,” ajaknya. (*/Adv)